Berita Kutaraja

Ormas Islam Gelar Aksi Kecam Macron di Depan MRB, Keluarkan Enam Petisi, Ini Butir-butirnya

Dalam aksi itu, para ormas Islam tersebut mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
Massa ormas Islam saat melakukan aksi damai mengecam Presiden Prancis di depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Selasa (3/11/2020). 

Laporan Hendri | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Massa dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) Islam di Aceh menggelar aksi damai di depan Masjid Raya Baiturrahman (MRB), Banda Aceh, Selasa (3 /11/2020).

Aksi tersebut bertujuan untuk Bela Islam dan Nabi Muhammad SAW atas pernyataan Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang telah menghina umat muslim dan Nabi Muhammad SAW.

Dalam aksi itu, para ormas islam tersebut mengecam dan mengutuk keras atas pernyataan Presiden Macron.

Selain melakukan orasi, mereka juga membentangkan spanduk dan poster dengan beragam tulisan di antaranya, “Macron Teroris Sesungguhnya” dan“Boikot Produk Prancis”, serta lainnya.

Hadir dalam aksi damai tersebut, Ketua DPRK Banda Aceh, Kepala Dinas Syariat Islam Banda Aceh, Ketua Tastafi Banda Aceh, para pimpinan dayah di Aceh, para pimpinan ormas Islam Banda Aceh, dan ratusan santri.

Melalui pengeras suara, secara bergantian para orator melakukan orasi di atas mobil yang telah disiapkan panitia.

Baca juga: Sekda Bener Meriah, Haili Yoga Buka Pelatihan Manajemen Homestay

Baca juga: UTU Gandeng Perusahaan Kelapa Sawit di Aceh, Buka Jalan Mahasiswa Praktek kerja di Lapangan

Baca juga: Aceh Jaya Bagikan Rp 1,7 Miliar untuk 2.930 Warga Lansia, Masing-masing Terima Sejumlah Ini

Melalui siaran pers tertulis, Koordinator Aksi, Junaidi Setiaraya mengatakan, sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang menghina Islam dan Nabi Muhammad SAW adalah tindakan melanggar norma dan hukum.

“Hak kebebasan berpendapat tidak dimaknai secara keblablasan, tetapi wajib menjaga hak-hak orang lain termasuk tidak menghina agama apa pun, apalagi sampai menghina tokoh utama suatu agama,” sebutnya.

Disebutkan dia, sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron tersebut sangat melukai hati dan perasaan umat Islam di seluruh dunia, dan ini menunjukkan secara nyata dan jelas bahwa ia berhati buruk. “Dalam Islam, orang menghina Nabi Muhammad SAW harus dihukum mati,” tegasnya.

Oleh karena itu, sambungnya, Aliansi Ormas Islam dan Umat Islam Aceh menyatakan enam pernyataan sikap, yaitu:

Satu, mengutuk keras Presiden Prancis, Emmanuel Macron atas pernyataan yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Kedua, meminta seluruh umat Islam di dunia untuk memboikot seluruh jenis produk dari negara prancis yang berada di pasaran.

Baca juga: Polda Aceh Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Internasional, Ini Jumlah Tersangka dan Barang Buktinya

Baca juga: Ini Penjelasan PAG Terkait Keluhan Kontraktor Lokal Soal Syarat Ikut Pelelangan

Baca juga: Belasan Kontraktor Lokal Keluhkan Syarat Lelang di PAG, Minta DPRK Lhokseumawe Turun Tangan

Ketiga, meminta kepada pemerintah pusat dan Pemerintah Aceh segera memutuskan hubungan diplomatic dan kerjasama dalam bidang apapun dengan Prancis.

Keempat, mengimbau kepada pengusaha-pengusaha muslim di seluruh dunia terutama di Aceh untuk tidak memperjual-belikan seluruh jenis produk yang berasal dari negara Prancis.

Kelima, meminta dunia internasional untuk mengecam sikap Presiden Prancis, Emmanuel Macron yang telah menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

Keenam, mengharapkan kepada segenap ummat Islam di seluruh dunia agar senantiasa bersatu menjaga dan membela islam dan simbol-simbolnya.

Beradasarkan pantau di lokasi, aksi ini dimulai dari pukul 14.00 WIB hingga 15.30 WIB. Setelah berlangsung selama 1,5 jam, maas aksi bubar dengan tertib di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved