BLT UMKM
Sudah Daftar BLT UMKM Rp 2,4 Juta? Masih Dibuka Pendaftaran sampai November, Ini Caranya
Mulai dari BLT, Kartu Prakerja sampai Banpres UMKM untuk para pemilik usaha.
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Memiliki usaha mikro.
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMD/BUMN.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).
2. Bagaimana cara mengakses bantuan?
Cara mengakses BLT UMKM dapat diusulkan oleh pengusul, terdiri dari:
1. Dinas yang membidang Koperasi dan UKM.
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum.
3. Kementerian/lembaga.
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Sementara itu, calon penerima bantuan dapat melengkapi data usulan kepada pengusul, dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut.
1. NIK.
2. Nama lengkap.
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP.
4. Bidang usaha.
5. Nomor telepon.
3. Apakah ada biaya administrasi dan pengembalian?
Banpres Produktif untuk Usaha Mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit.
Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran BLT UMKM.
4. Bagaimana penerima yang tidak punya rekening?
Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).