Breaking News

Empat Kepala Desa Terancam Dicopot, Dua Orang Terlibat Dugaan Skandal Hubungan Terlarang

Sejumlah kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Deliserdang mengantre untuk dicopot dan diberhentikan.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

Sementara itu, mengenai Kades Sumber Melati Diski bernama Sariman, Capah mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat.

Kuat dugaan, Sariman memang punya hubungan terlarang dengan A, salah satu perangkat desanya.

Kasus ini pun sempat diributi oleh warga. Warga mendesak agar Sariman dicopot, karena Sariman dituding telah menzinahi A.

Pengakuan A ini disebut-sebut sempat direkam oleh warga.

A nekat mengaku kepada warga karena merasa kesal, Sariman punya hubungan lagi dengan wanita lainnya.

"Mau kami proses pemberhentian sementara untuk kades tersebut.

Sanksinya memang itu pemberhentian sementara selama enam bulan.

Tentu kita lihat lagi nanti situasi dan perkembangannya kalau sudah 6 bulan," kata Capah.

Lalu, sambung Capah, untuk Kepala Desa Tanjungpurba, Kecamatan Bangun Purba bernama Hendri Purba juga bakal diberhentikan.

Hendri akan dicopot karena pada Agustus kemarin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Polresta Deliserdang.

Hendri Purba dilaporkan memeras perangkat desa sebesar Rp 5 juta untuk perpanjangan masa jabatan.

Saat ini, kasusnya pun sudah P-21 (lengkap).

"Hari ini rekomendasi atau usulan dari Camat Bangun Purba baru masuk untuk pemberhentian sementara.

Ini sedang kami proses," kata mantan Camat Galang ini.

Capah mengatakan, untuk Kades Tanjungsari, mereka masih menunggu rekomendasi dari DPRD Deliserdang.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved