Selebriti
Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Luapkan Emosi dan Sebut Ada Kejanggalan
Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara, sehingga ia meluapkan emosinya di persidangan.
SERAMBINEWS.COM - Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara, sehingga ia meluapkan emosinya di persidangan.
Selain itu, ia juga didenda Rp 10 juta atas postingan yang menuding IDI Kacung WHO itu.
Tudingan itu, ia lontarkan di akun Instagram.
Menyaksikan fakta suaminya dituntut 3 tahun penjara, membuat Istri Jerinx, Nora Alexandra geram.
Berikut ekspresi pasangan suami istri Jerinx dan Nora Alexandra yang dirangkum Tribunnews.com.
Kecewa, Nora Alexandra Ungkap Kejanggalan
Rasa kecewa Nora Alexandra ia luapkan melalui akun Instagramnya @ncdpapl yang ia tulis hari ini Selasa (3/11/2020).
Nora Alexandra tak terima dengan tuntutan jaksa lantaran selama ini IDI pusat dan IDI Bali menyatakan tidak ingin memenjarakan Jerinx.

Nora Alexandra lantas menanyakan sosok yang ingin memenjarakan Jerinx.
"Ada yang bisa bantu jawab pertanyaan2 ini? IDI Pusat dan IDI Bali sebagai pihak pelapor jelas dan berkali-kali menyatakan IDI tidak ingin memenjarakan JRX.
Jadi siapa sebenarnya yg ingin sekali JRX dipenjara selama mungkin?," tanya Nora Alexandra.
Terlihat Nora memosting potongan grafis Tribun Bali (Grup Tribunnews.com) tentang fakta sidang Jerinx kemarin.
Nora Alexandra lalu menyayangkan sikap IDI yang diam saat ada oknum yang memanfaatkan situasi atas kasus yang dialami Jerinx.
"Jika benar IDI organisasi yg jujur, kenapa diam saja saat ada pihak yg memanfaatkan situasi utk memenjarakan JRX? Apakah IDI tulus saat berkata tidak ingin memenjarakan JRX?" tulis Nora Alexandra.
Nora Alexandra tak terima jika Jerinx dianggap meresahkan masyarakat.
Pasalnya selama ini menurut Nora Alexandra banyak orang yang mendukung Jerinx bebas.