Selebriti

Jerinx Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Luapkan Emosi dan Sebut Ada Kejanggalan

Drummer Superman Is Dead (SID), Jerinx dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) tiga tahun penjara, sehingga ia meluapkan emosinya di persidangan.

Editor: Faisal Zamzami
Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Polda Bali menetapkan I Gede Ari Astina alias Jerinx SID sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. 

(Tribunnews.com/Bayu Indra/Anita K Wardhani/Tribun Jateng/Wahyu Ardianti Woro Seto/Tribun Bali/Putu Chandra)

Baca juga: VIDEO Nelayan Hilang Selama 5 Hari, Ditemukan Meninggal dengan Kondisi Terapung di Pulo Aceh

Baca juga: Lowongan Kerja Telkom November 2020, Daftar Gratis: Ini Syaratnya

Baca juga: Ini Kegiatan Habib Rizieq Setelah Tiba di Indonesia, Polri Imbau Pendukung Jemput dengan Tertib

Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com dengan judul Luapan Emosi Jerinx Usai Dituntut 3 Tahun Penjara, Nora Alexandra Ikut Geram dan Sebut Kejanggalan. 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved