Pemilu Amerika Serikat
Jika Donald Kalah Pilpres Amerika tapi Menolak Meninggalkan Gedung Putih, Bisakah Ia Didakwa?
Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
SERAMBINEWS.COM - Donald Trump sebelumnya telah memberi sinyal kuat bahwa jika dia kalah, dia tidak akan menerima hasil pemilu.
Saat debat beberapa minggu lalu, Donald Trump ditanya apakah dia akan memberi tahu para pendukungnya untuk tetap tenang, dan akan menunggu sampai suara dihitung.
Namun Trump mengatakan dia tidak bisa berjanji melakukan itu.
Trump mengatakan kepada moderator Chris Wallace: "Saya mendorong pendukung saya untuk pergi ke tempat pemungutan suara dan menonton dengan sangat hati-hati, karena itulah yang harus terjadi."
Dia menambahkan: "Saya berharap ini pemilu yang adil. Jika pemilihannya adil, saya setuju."
"Tapi jika saya melihat puluhan ribu surat suara dimanipulasi, saya tidak bisa setuju dengan itu."
Presiden menambahkan: "Ini tidak akan berakhir dengan baik."

)
Seperti yang dilansir Mirror, inilah yang akan terjadi jika Donald Trump kalah pilpres tapi menolak meninggalkan Gedung Putih.
Baca juga: Pengemis Abang Adik Ini Punya Tabungan Seratusan Juta di Bank, Kantongi Uang Rp 5 Juta Saat Dirazia
Baca juga: Pilpres Amerika Serikat: Joe Biden Unggul Sementara dengan Perolehan 209, Donald Trump Kalah Jauh
Baca juga: Pilpres Amerika Serikat : Joe Biden Unggul di 6 Negara Bagian, Donald Trump Kalah
Bisakah Trump mempertahankan kekuasaannya?
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mempertahankan jabatan atau membatalkan pemilihan.
Bahkan jika ia tetap berada di Gedung Putih, masa jabatannya akan berakhir pada 20 Januari.
Amandemen ke-20 Konstitusi AS menyatakan masa jabatan presiden dan wakil presiden "akan berakhir pada siang hari tanggal 20 Januari dan ketentuan penggantinya akan dimulai".
Jika Trump menolak untuk pergi, tindakan apa yang akan diambil?
Seorang presiden segera dan secara otomatis kehilangan otoritas konstitusionalnya setelah masa jabatannya berakhir atau setelah dicopot melalui pemakzulan.
Trump tidak memiliki kekuatan untuk mengarahkan Dinas Rahasia AS atau agen federal lainnya untuk melindunginya.