Info Singkil
Pelanggar Protkes Covid-19 Masih Terjadi, Tim Gabungan Pemkab Aceh Singkil Gelar Operasi Mobile
Tim gabungan Satpol PP, WH, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Protkes) pencegahan penyebaran Covid-19
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Tim gabungan Satpol PP, WH, TNI, Polri dan Dinas Perhubungan melakukan operasi yustisi protokol kesehatan (Protkes) pencegahan penyebaran Covid-19, Rabu (4/11/2020).
Operasi kali ini dilakukan secara mobile atau situasional.
Bila petugas melihat warga tak gunakan masker langsung ditindak di tempat.
Langkah itu dilakukan lantaran masih banyak warga tak patuh protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Warga biasanya patuh ketika mengetahui di lokasi tertentu dilakukan razia.
Baca juga: Tindaklanjuti Investasi UEA, Tim Provinsi Aceh dan Aceh Singkil Gelar Pertemuan
Baca juga: Raffi Ahmad Akhirnya Bertemu Tukang Bakso Mirip Dirinya, Ini Janji Suami Nagita Slavina Kepada Dimas
Baca juga: Profil Kamala Harris yang Trending, Wanita Cawapres AS Jadi Lawan Kuat Donald Trump/Michael R Pence
Berangkat dari pemikiran tersebut, tim melakukan razia secara mobile.
Salah satu titiknya di Simpang Tugu Gunung Meriah.
Sasaran razia difokuskan kepada warga tidak menggunakan masker di perjalanan dan pengendara.
"Ada 23 orang yang terjaring razia. Tidak menggunakan masker," kata Rully Kabid WH Dinas Satpol PP dan WH Aceh Singkil.
Baca juga: Wali Nanggroe Puji Keindahan Alam Aceh Singkil
Baca juga: Jasad Pria Ditemukan di Emperen Kios Gampong Baru, Ini Dugaan Penyakit yang Diderita
Dari 23 warga yang terjaring razia, sebanyak tujuh orang membayar denda.
Sedangkan 16 orang lagi memilih mendapat sanksi sosial dari petugas.
Sudah sebulan lebih tim gabungan melakukan operasi yustisi dalam upaya penegakan disiplin Protkes untuk memutus mata rantai pencegahan Covid-19.(*)
Baca juga: Diam-diam Korea Utara Bangun 2 Kapal Selam Nuklir, Mampu Tembakkan Rudal Balistik
