Polisi Siap Amankan Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020
Rizieq rencananya akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (10/11/2020).
SERAMBINEWS.COM, TANGERANG - Kepolisian siap mengamankan kepulangan pemimpin organisasi masyarakat (ormas) Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab ke Indonesia dari Arab Saudi.
Rizieq rencananya akan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Selasa (10/11/2020).
"Bandara selalu diamankan terus," ujar Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra saat dihubungi, Rabu (4/11/2020).
Namun, Adi belum bisa memastikan jumlah personel yang nantinya akan diturunkan untuk mengamanan kepulangan Rizieq Shihab.
"Nanti kita lihat perkembangkan situasi (massa). Kami tidak bisa menerka. Kalau ada perkembangan nanti kita akan sampaikan," katanya.
Seperti diketahui, Rizieq Shihab akan segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.
Rencananya ia akan tiba di Indonesia pada 10 November 2020.
Hal itu disampaikan langsung oleh Rizieq Shihab melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Informasi ini sebelumnya sudah dikonfirmasi Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.
"Insya Allah saya dan keluarga hari Senin tanggal 9 November 2020 pukul 19.30 waktu Saudi, akan terbang dari Bandara Kota Jeddah dengan pesawat Saudia Airlines, nomor penerbangan SV816.
Terbang dari Kota Jeddah menuju Jakarta langsung," ujar Rizieq yang didampingi para pengurus FPI.
Rizieq Shihab mengaku langsung menetapkan jadwal perjalanan pulang dan membeli tiket kepulangan untuk dirinya dan keluarga.
Saat ini, dia juga sudah memegang paspornya kembali.
"Paspor juga sudah di tangan. Bahkan bukan hanya sekadar paspor, kami punya tiket, saya dan keluarga juga sudah ada, untuk terbang, untuk pulang," kata Rizieq Shihab.
Baca juga: VIDEO Habib Rizieq Shihab Umumkan Tiba di Indonesia pada Selasa 10 November 2020
Baca juga: Segera Kembali ke Indonesia, Habib Rizieq Shihab Dijadwalkan Tiba Pada 10 November 2020
Habib Rizieq: Tak Ada Bantuan Pemerintah untuk Kepulangannya