Habib Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia, Kemenkes: Wajib Karantina 14 Hari
Budi lantas menjelaskan prosedur yang harus dijalani mereka yang tiba di Indonesia selama masa pandemi.
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Muhammad Budi Hidayat mengatakan, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab harus menjalani karantina mandiri selama 14 hari setibanya di Tanah Air.
Menurut Budi, prosedur itu sama dengan para WNA atau WNI lain yang baru tiba dari luar negeri.
"Iya harus melakukan karantina (14 hari)," ujar Budi ketika dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/11/2020).
Budi lantas menjelaskan prosedur yang harus dijalani mereka yang tiba di Indonesia selama masa pandemi.
Pertama, WNI ataupun WNA (yang diperbolehkan) yang datang dari luar negeri diwajibkan telah melakukan test PCR dengan hasil negatif dan berlaku maksimal selama tujuh hari.
Apabila tidak mengantongi bukti tes PCR, mereka yang datang dari luar negeri akan menjalani pemeriksaan swab di fasilitas karantina sampai hasilnya keluar selama kurang lebih tiga hari.
"Jika hasilnya negatif bisa melanjutkan perjalanan dan menjalani karantina mandiri di rumah/ tempat tinggalnya selama 14 hari," tutur Budi.
Sementara itu, jika WNI dan WNA sudah membawa hasil PCR negatif dari luar negeri dan dinyatakan valid oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), lalu pada pemeriksaan dinyatakan tidak sakit dan tidak ada faktor risiko kesehatan, dapat melanjutkan perjalanan.
Kemudian, dapat menjalani karantina mandiri di rumah atau tempat tinggal selama 14 hari dan menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: Ini Kegiatan Habib Rizieq Setelah Tiba di Indonesia, Polri Imbau Pendukung Jemput dengan Tertib
Baca juga: Polisi Siap Amankan Kepulangan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia pada 10 November 2020
Diberitakan, kepulangan Rizieq Shihab telah disampaikan langsung melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) Rizieq Shihab mengumumkan soal kepulangannya ke Indonesia, setelah berada di Arab Saudi selama hampir tiga tahun atau sejak 2017.
Rizieq mengaku segera pulang ke Indonesia pada 9 November 2020 waktu Arab Saudi.
Rencananya, Rizieq tiba di Indonesia pada 10 November 2020.
Hal tersebut disampaikan oleh Rizieq melalui akun YouTube Front TV, Rabu (4/11/2020).
Informasi ini sebelumnya sudah dikonfirmasi oleh Juru Bicara FPI Munarman dan rilis pers FPI.