Pilkada Aceh Besar 2022
KIP Aceh Besar Usulkan Dana Pilkada 2022 Sebesar Rp 86 Miliar
KIP Aceh Besar mengusulkan anggaran Pilkada Bupati/Wakil Bupati Aceh Besar Tahun 2022 sebesar 86 Miliar.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar, mengusulkan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati/Wabup Aceh Besar/ Gubernur/Wagub Aceh tahun 2022 mencapai 86 Miliar.
"Kami usulkan ke Pemkab Aceh Besar dana Pilkada mencapai Rp 86 Miliar," ujar Sekretaris KIP Aceh Besar, Fahmi SIP MiPol kepada Serambinews.com, Kamis (5/11/2020).
Kata dia, dana Pilkada sebanyak itu diusulkan untuk gaji honorer petugas PPS di 604 Gampong dengan jumlah 7 orang per Gampong yang tersebar di 23 kecamatan di Aceh Besar.
Selain itu, gaji petugas PPK lima orang setiap kecamatan dari 23 kecamatan di Aceh Besar.
Total gaji yang akan tersedot 70 persen dari usulkan anggaran, apabila Pilkada tahun 2022.
Selanjutnya, untuk kegiatan dalam tahapan-tahapan Pilkada seperti kegiatan dan ATK dan hal lainnya.
Menurut Fahmi, dana yang mereka usulkan sebesar Rp 86 miliar itu, untuk proses pencairan tahap pertama pada tahun 2021 dan tahap kedua 2022.
Mereka berharap anggaran usulkan untuk mensukseskan Pilkada Bupati/Wabup Aceh Besar dan Gubernur Aceh dapat terealisasi minimal Rp 80 Miliar.
Karena, lanjut Fahmi, untuk membayar gaji petugas PPS dan PPK selama delapan bulan bekerja saja mencapai Rp 50 miliar lebih.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRK Aceh Besar, Zulfikar Aziz SE, mengatakan, ketentuan kepastian Pilkada belum ada edaran dari Pemerintah Pusat.
Jadi, KIP Aceh Besar silakan mengajukan usulan anggaran Pilkada, karena semua usulan harus tertampung dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIMPD).(*)
Baca juga: VIDEO Nova Iriansyah Resmi Menjabat Sebagai Gubernur Aceh
Baca juga: Miris! Pulang Takziah, Seorang Guru di Aceh Utara Dibacok, Korban Diserang Pelaku di Atas Sepmor
Baca juga: Pompa Hidram ‘Jingki Ie’ Made In Bireuen Makin Diminati, DPMG Aceh Fasilitasi Pengusulan Hak Paten
Baca juga: Rahasia, Baca Surat Al Kahfi Setiap Malam Jumat, Ini Keistimewaan dan Keutamaannya