Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Rampungkan Berkas Kasus Perampokan Tauke Sawit, Seorang Tersangka DPO
"Kita akan ekspose pada Selasa pekan depan ini. Saat ini masih kita rampungkan pemeriksaan tersangka dan juga pemeriksaan korban dan saksi," ungkapnya
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Pria K tersebut, kini membawa kabur mobil korban.
Polisi berharap, pelaku segera tertangkap.
"Kita masukkan seorang pelaku sebagai DPO. Sampai kapanpun pelaku DPO tetap kita tangkap, guna diproses sesuai hukum berlaku," tegasnya.
Polisi di Nagan Raya masih terus berkoordinasi dengan kepolisian di Sumut dan jajaran di Aceh, terkait keberadaan mobil korban pada seorang tersangka.
Kasat Reskrim mengakui, bahwa keberhasilan penangkapan tersangka perampokan direncanakan akan dirilis ke media dan wartawan pada Selasa pekan depan.
"Kita akan ekspose pada Selasa pekan depan ini. Saat ini masih kita rampungkan pemeriksaan tersangka dan juga pemeriksaan korban dan saksi," ungkapnya.
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Induk Lambaro
Seperti diberitakan, Polres Nagan Raya kembali berhasil membekuk seorang tersangka perampokan dan penyekapan di Kecamatan Darul Makmur.
Pelaku H (43) warga Desa Puraka Satu, Kecamatan Sei Lepan, Langkat ditangkap di kawasan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara ditangkap pada Sabtu (31/10/2020).
Penangkapan dipimpin Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama dibantu personel Polsek Pangkalan Susu, Sumut.
Turut diamankan Honda Beat BL 3250 VW milik korban Suryanto asal Nagan Raya, setelah polisi mengembangkan penangkapan dua tersangka sebelumnya pada Kamis (29/10/2020).
Dua tersangka sebelumnya, pria S (36) warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya dan D (34) warga Alur Dua, Kecamatan Sei Lapan, Kabupaten Langkat.
Pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 Ayat (1) dan Ayat (2) Huruf ke-1e, Huruf ke-2e dan 3e KUHPidana.
Kasus perampokan dilakukan oleh empat orang dan menyekap satu keluarga warga Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, Jumat (25/9/2020) dini hari.
Peristiwa sekitar pukul 04.00 WIB, kawanan pelaku yang memakai penutup wajah (masker) dan membawa kabur satu unit mobil dan satu unit sepmor milik korban.
Rumah yang dirampok pelaku adalah milik Suryanto alias Acucuk (46) yang hari-hari sebagai pengusaha kelapa sawit atau tauke sawit.