Berita Nagan Raya
Polres Nagan Raya Rampungkan Berkas Kasus Perampokan Tauke Sawit, Seorang Tersangka DPO
"Kita akan ekspose pada Selasa pekan depan ini. Saat ini masih kita rampungkan pemeriksaan tersangka dan juga pemeriksaan korban dan saksi," ungkapnya
Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Informasi menjelaskan, kawanan perampok yang merupakan orang tidak dikenal (OTK) mendatangi rumah korban jelang subuh.
Pelaku turut membawa senjata tajam jenis parang dan memaksa korban, istri, anak korban diikat oleh pelaku.
Setelah berbuat demikian, pelaku mengambil mobil korban jenis Innova BL 1662 V, satu sepmor jenis Beat, dan uang korban yang diperkirakan Rp 2,7 juta.
Pelaku yang semua membawa parang, turut membawa lari dompet serta Hp milik korban.
Korban akhirnya berhasil membuka tali yang diikat, sehingga meminta tolong kepada warga sekitar.
Mendapat laporan kasus kekerasan atau perampokan, polisi dari Polsek Darul Makmur dan Polres Nagan Raya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengungkap kasus tersebut. (*)
Baca juga: Satpol PP Aceh Besar Tertibkan PKL Pasar Induk Lambaro