Berita Nagan Raya

Polres Nagan Raya Rampungkan Berkas Kasus Perampokan Tauke Sawit, Seorang Tersangka DPO

"Kita akan ekspose pada Selasa pekan depan ini. Saat ini masih kita rampungkan pemeriksaan tersangka dan juga pemeriksaan korban dan saksi," ungkapnya

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ RIZWAN
Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno. 

"Kita akan ekspose pada Selasa pekan depan ini. Saat ini masih kita rampungkan pemeriksaan tersangka dan juga pemeriksaan korban dan saksi," ungkapnya.

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Penyidik di Polres Nagan Raya hingga Jumat (6/11/2020), masih terus merampungkan berkas kasus perampokan dan penyekapan terhadap pengusaha/tauke sawit di kabupaten tersebut.

Tiga dari empat tersangka yang sudah berhasil ditangkap di kawasan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), kini sudah diboyong ke Polres Nagan Raya.

Ketiga tersangka masih ditaha,n guna proses hukum lebih lanjut.

Mereka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian menggunakan kekerasan (curas).

Kapolres Nagan Raya, AKBP Risno SIK melalui Kasat Reskrim AKP Fadhillah Aditya Pratama SIK kepada Serambinews.com, Jumat mengatakan, pihaknya kini sedang merampungkan pembekasan kasus tersebut.

"Pemberkasan guna diteruskan berkas ke kejaksaan. Untuk tiga tersangka, kini masih ditahan di sel Mapolres," katanya.

Baca juga: Muzakkar Tanam Jagung Perdana di Juli    

Menurutnya, dari pemeriksaan terungkap, bahwa kasus perampokan sudah direncanakan oleh pelaku S yang merupakan warga Nagan Raya bersama sejumlah pelaku asal Sumut.

"Sasaran pelaku orang kaya. Mereka menggunakan parang dengan menutup wajah serta membawa lari barang-barang milik korban," katanya.

Setelah melakukan aksi, keempat pelaku kabur ke wilayah Sumut dengan membawa hasil perampokan yakni, satu unit mobil korban jenis Innova, satu unit sepmor, dan sejumlah lainnya.

"Dari pengakuan pelaku, aksi mereka di Aceh merupakan baru yang pertama. Kita masih terus mendalami keterangan pelaku tersebut," katanya.

Seorang DPO

Baca juga: DPMG Fasilitasi Pengusulan Hak Paten Jingki Ie  

Kapolres melalui Kasat Reskrim menambahkan, dalam kasus perampokan yang terjadi pada 25 September 2020 lalu di Desa Suka Raja, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya pihaknya masih memburu seorang tersangka lagi.

Pelaku yang diburu kini sudah dimasukkan dalam daftar orang pencarian (DPO) berinisial K, merupakan warga Sumatera Utara.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved