Rp 22,87 Miliar Dana Nasabah Hilang, Begini Tanggapan Pihak Bank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) soal kasus hilangnya dana nasabah perseroan yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar dia.
Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A.
Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.(*)
Baca juga: Edarkan Sabu, Oknum Mahasiswa Simeulue Ditangkap Satres Narkoba
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dana nasabah raib Rp 22,87 miliar, begini respons manajemen Maybank (BNII)