Rp 22,87 Miliar Dana Nasabah Hilang, Begini Tanggapan Pihak Bank
PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) soal kasus hilangnya dana nasabah perseroan yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri
SERAMBINEWS.COM - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank) buka suara soal kasus hilangnya dana nasabah perseroan yang saat ini telah dilakukan penyelidikan oleh Bareskrim Polri.
Direktur Utama Maybank Indonesia Taswin Zakaria menegaskan, saat ini pihaknya masih menunggu kelanjutan proses tersebut.
"Mohon kita sama-sama mengikuti dan menghormati dulu proses yang sedang berjalan," katanya kepada Kontan.co.id, Jumat (6/11/2020).
Dia juga menegaskan bahwa saat ini kasus tersebut tengah berjalan di pihak Kepolisian dan Pengadilan Negeri.
Dalam hal ini, Maybank Indonesia bertindak sebagai pelapor.
Baca juga: Nasabah Ini Murka, Uang yang Disimpannya di Bank Selama 32 Tahun, Habis Tak Bersisa
"Maybank di sini juga sebagai pelapor, mohon perlindungan hukum dan investigasi kemungkinan keterlibatan pihak-pihak selain internal," sambungnya.
Bank bersandi saham BNII juga mengatakan pihaknya juga telah melakukan penyelidikan secara internal, sebelum akhirnya dilaporkan ke pihak Kepolisian.
Mengutip Kompas.com (6/11/2020) Bareskrim Polri menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang di rekening milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya.
"Telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Cipulir Maybank," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika dalam keterangannya, Jumat (6/11/2020).
Baca juga: Kontrak Multiyears Digeser ke 2021-2022, Kemendagri Minta DPRA dan TAPA Buat Adendum
Helmy menyebutkan, total kerugian korban akibat kasus tersebut sejumlah Rp 22,87 miliar.
Laporan itu disampaikan korban ke polisi dan terdaftar dengan nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim tanggal 8 Mei 2020.
Saat ini, penyidik sedang melacak aset tersangka A yang bersumber dari hasil kejahatannya.
Aset yang sudah teridentifikasi pun akan disita.
Penyidik, kata dia, juga sedang menelusuri penerima aliran dana hasil kejahatan tersangka A.
Baca juga: Geram Diejek Miskin dan Jelek, Tersangka Korban Bully Habisi Mahasiswi sampai Putus Tangan Depan Ibu
"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan, dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," ujar dia.
Untuk mendalami lebih lanjut perihal aset yang disita, penyidik akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A.
Adapun tersangka A kini ditahan di Kejaksaan Negeri Tangerang.(*)
Baca juga: Edarkan Sabu, Oknum Mahasiswa Simeulue Ditangkap Satres Narkoba
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Dana nasabah raib Rp 22,87 miliar, begini respons manajemen Maybank (BNII)