Berita Jantho
Mahkamah Syar’iyah Jantho Sosialisasikan SIMALA dan SIPA ke KUA se-Aceh Besar
Mahkamah Syar’iyah Jantho terus melaksanakan berbagai pembenahan baik penyempurnaan infrastrukur dan suprastruktur serta peningkatan SDM.
Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Asnawi Luwi | Aceh Besar
SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Pascaditetapkan Mahkamah Syar’iyah Jantho sebagai salah satu Satker yang dicanangkan Zona Integitas pada tahun 2020, Mahkamah Syar’iyah Jantho telah melaksanakan berbagai pembenahan baik penyempurnaan infrastrukur dan suprastruktur serta peningkatan SDM aparatur Mahkamah Syar’iyah Jantho.
Sebelumnya, pertemuan dengan Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar H Abrar Zym SAg tanggal 03 November 2020, kita telah mensosialisasi Sistem Informasi Layanan Mahkamah Syar’iyah Jantho (SIMALA MS Jantho) dan SIPA (Sistem Informasi penelusuran Akta Cerai) dengan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Se - Aceh Besar di Kantor Mahkamah Syariyah Jantho, Jumat (6/11/2020).
Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho Siti Salwa SHI MH, kepada Serambinews.com dalam rilisnya, Sabtu (7/11/2020) mengatakan bahwa kita tidak boleh tertinggal dari perkembangan zaman teknologi dan Informasi sekarang ini.
Tantangan zaman sekarang ini harus disambut dengan berbagai inovasi dan program yang mendukung untuk membenahi sistem kita guna menuai pelayanan yang prima bagi masyarakat Aceh Besar.
“Dalam mencari keadilan bagi masyarakat adalah tujuan prioritas utama, salah satunya dengan sentuhan akses informasi, mudah, luas dan sistemati," ujar Ketua Mahkamah Syar’iyah Jantho dalam sosialisasi 160 menit kepada seluruh peserta.
Ervi Sukmarwati SHI MH, menambahkan, dengan tersedia aplikasi SIMALA dan SIPA ini, kedepan para Kepala KUA dapat dengan mudah mengakses informasi, terutama mengindari upaya penyelundupan hukum dengan akte cerai palsu dan upaya pemalsuan status oleh para pihak yang berkepentingan di KUA tentunya.
“Insya Allah minggu depan kami akan mempresentasi apa yang telah kami lakukan di hadapan evaluator zona Integritas Kemenpan Reformasi Birokrasi,” ujarnya.
“Kami mohon dukungan dari berbagai stakeholder dan terutama masyarakat Aceh Besar agar dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Aceh Besar, mohon doanya kami telah berupaya maksimal guna memperoleh prediket Exxelent sebagai Satker lolos uji Zona Integritas dari Kemenpan RB,” tambah Siti Salwa.
“Ke depan, masyarakat pencari keadilan bertandang ke Mahkamah Syariyah Jantho, tidak perlu khawatir lagi dengan transportasi dari Simpang Jantho Ke kantor Mahkamah Syar’iyah Jantho, karena pihaknya telah bekerjasama dengan pangkalan ojek Simpang Jantho, untuk program Mas Jhon ( Mahkamah Syar’iyah Jantho Ojek Online ) Masyarakat tinggal mengunduh di Play Store di androidnya," tambah Yusnardi SHI MH, Hakim senior Mahkamah Syar’iyah Jantho, yang juga menjabat sebagai Evaluator Internal dalam program Zona Integritas.(*)
Baca juga: Viral Video Jenazah Pasien Covid-19 Matanya Hilang Meresahkan Masyarakat, Polisi Selidiki Pengunggah
Baca juga: Setelah Indonesia, Filipina Tempati Urutan Kedua Kasus Covid-19 Terbanyak di Asia Tenggara
Baca juga: Biden Salip Trump di Menit Terakhir
Baca juga: Pelajar Banda Aceh Raih Medali Emas KSN 2020