Wow, Sudah 6.000 Kendaraan Pindah ke Aceh. Dirlantas: Jumlahnya Akan Terus Bertambah
“Angka 6.000 kendaraan itu tercatat sampai Oktober. Karena itu kita yakin jumlahnya akan terus bertambah hingga Desember nanti,” ujar Dicky.
Wow, Sudah 6.000 Kendaraan Pindah ke Aceh, Dirlantas: Jumlahnya Akan Terus Bertambah
Laporan Yocerizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sejak Maret 2020 lalu, jumlah kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke Aceh meningkat tajam.
Data dari Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, setidaknya ada sekitar 6.000 kendaraan yang pindah dengan melakukan mutasi pelat ke BL.
“Sejak Maret ada 6.000 kendaraan yang pindah ke Aceh. Data itu hingga Oktober,” kata Direktur Lalulintas (Dirlantas) Polda Aceh, Kombes Pol Dicky Sondani kepada Serambinews.com, Sabtu (7/11/2020).
Banyaknya kendaraan yang melakukan pemindahan pelat ke BL ini terjadi sejak Pemerintah Aceh memberikan keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Program tersebut dimulai sejak Maret 2020 lalu dan sudah beberapa kali mengalami perpanjangan.
Terakhir keringanan dan penghapusan denda pajak itu kembali diperpanjang hingga Desember 2020.
Baca juga: Kabar Gembira, Masa Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Aceh Diperpanjang, Catat Ini Tanggalnya
Baca juga: Aceh dan 8 Provinsi Lainnya Keluarkan Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan, Berikut Jadwalnya
Baca juga: Masyarakat Diajak Taat Bayar Pajak, Supaya Layanan Kesehatan Maksimal
“Angka 6.000 kendaraan itu tercatat sampai Oktober. Karena itu kita yakin jumlahnya akan terus bertambah hingga Desember nanti,” ujar Dicky.
Ia optimis jumlah kendaraan yang melakukan mutasi pelat ke BL bakal terus bertambah.
Karena sampai saat ini, antrean warga yang melakukan pengurusan mutasi masih terus terjadi.
“Kendaraan yang pindah ke Aceh itu paling banyak dari Sumatera Utara dan beberapa daerah lainnya,” imbuhnya.
Untuk diketahui, program keringanan BBNKB dan penghapusan denda PKB ini sebenarnya hampir setiap tahun dilakukan Pemerintah Aceh.
Tujuannya adalah untuk mendongkrak penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.
Baca juga: Waspada Air Mineral Palsu Beredar di Pasaran, Kenali Ciri-cirinya
Baca juga: Bakti Kesehatan TNI-Polri, Polda Aceh Gelar Rapid Test Gratis Untuk Masyarakat
Baca juga: Tentara AS Kesal Dengan Pernyataan Presiden Donald Trump, Hentikan Penghitungan
Namun tahun ini, pelaksanaan program tersebut agak sedikit berbeda karena berada dalam suasana pandemi Covid-19.