Workshop BPJS
Masyarakat Diajak Taat Bayar Pajak, Supaya Layanan Kesehatan Maksimal
Potensi korupsi/kecurangan di sektor kesehatan cukup tinggi. Hal itu karena sektor kesehatan penuh ketidakpastian.
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Taufik Hidayat
Muhammad Nasir | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Saat ini pelayanan kesehatan maupun jaminan kesehatan nasional sudah membaik, meskipun masih ada persoalan yang harus diperbaiki.
Namun jika masyarakat ingin terus mendapatkan pelayanan kesehatan, maka harus taat membayar pajak.
Hal itu disampaikan oleh Staf khusus Menteri Keuangan RI, Yustinus Prastowo dalam Media Workshop BPJS Kesehatan yang berlangsung secara daring, Kamis (22/10). Worshop itu diikuti oleh peserta yang merupakan jurnalis di seluruh Indonesia.
Kami mengajak seluruh masyarakat dapat patuh pajak sebab dengan menuntaskan kewajiban tersebut akan dapat meningkatkan pelayanan pada semua sektor,” ujar Yustinus.
Yustinus menjadi salah satu narasumber dalam media workshop dan anugerah lomba jurnalistik 2020 yang diselenggarakan BPJS Kesehatan. Workshop daring itu menghadirkan beberapa narasumber penting dari berbagai latarbelakang.
Menurut dia dengan taat membayar pajak tersebut maka memiliki peluang untuk meningkatkan taraf hidup dan kualitas pelayanan kesehatan.
Ia mengatakan Pemerintah memiliki komitmen yang tinggi untuk keberlangsungan JKN KIS yakni di mana pada tahun 2021 mengalokasikan anggaran yang besar yakni sebesar 6,2 persen dari APBN.
“Anggaran yang dialokasikan pada tahun 2021 tersebut lebih tinggi dari batas yang ditentukan dalam APBN sebesar lima persen.Artinya anggaran yang dialokasikan ini tinggi dibanding tahun-tahun sebelumnya, memang kalau dibanding tahun 2020 turun,” katanya.
Ia mengatakan anggaran yang disiapkan tersebut untuk penanganan COVID-19 dan reformasi JKN KIS dan perbaikan mutu layanan serta efektivitas biaya JKN KIS
“Saat ini kementerian Keuangan juga sedang menyusun standar layanan dasar kesehatan yang nantinya didukung peraturan Kemenkes yang akan menjadi patokan layanan dan mutu layanan,” katanya.
Baca juga: Mau Layanan Kesehatan Maksimal? Ini Kata Staf Khusus Menteri Keuangan RI
Baca juga: Hari Ini, RSUCM Rawat Delapan Pasien Covid-19, Termasuk Warga asal Nagan Raya
Baca juga: Ternyata, Ini 8 Hal Terjadi Saat Diabetes Merusak Kesehatan Tubuh Secara Diam-diam
Selain itu, pelayanan kesehatan dengan mengunakan JKN juga mendapat perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
KPK RI rutin melakukan riset dan pengawasan terhadap adanya kecurangan dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan JKN.
Sementara Perwakilan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK RI, Kunto Ariawan mengatakan, Potensi kecurangan di sektor kesehatan cukup tinggi. Hal itu karena sektor kesehatan penuh ketidakpastian.
Selain itu, dampak kesehatan sangat luas, misalnya saat ini sedang Pandemi Covid19, maka kesehatan dampaknya sampai ke ekonomi.