Luar Negeri

2 Helikopter Tabrakan di Udara, Dua Selamat dan 2 Meninggal Meninggal, Viral Detik-detik Tabrakan

Norazam menerangkan, dari kecelakaan di udara yang melibatkan helikopter biru dan merah, korban yang tewas berasal dari helikopter biru.

Penulis: Syamsul Azman | Editor: Mursal Ismail

Norazam menerangkan, dari kecelakaan di udara yang melibatkan helikopter biru dan merah, korban yang tewas berasal dari helikopter biru.

SERAMBINEWS.COM - Dua helikopter bertabrakan hingga jatuh di Taman Melawati, Ampang, Selangor, Malaysia, Minggu (8/11/2020).

Kejadian helikopter jatuh pada pukul 11:46 pagi waktu Malaysia, melibatkan empat orang. Dua di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Melansir dari BERNAMA Minggu (8/11/2020), dua pria dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat tabrakan helikopter.

Dua helikopter bertabrakan saat mengudara, membuat kedua helikopter jatuh.

Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Selangor, Norazam Khamis, mengatakan korban tewas diidentifikasi sebagai Mohamed Sabri Baharom (56) dari Wangsa Melawati dan Mohd Irfan Fikri Mohamed Rawi (41) dari Pengkalan Chepa, Kelantan, Malaysia.

Selain itu, dua orang yang dinyatakan selamat yakni seorang pria dan wanita, masing-masing berusia 66 tahun dan 51 tahun.

Baca juga: VIRAL Detik-detik Menegangkan Dua Helikopter Tabrakan dan Jatuh Saat Uji Terbang

Baca juga: VIDEO Momen Harimau Sumatera Dibawa Helikopter untuk Dilepaskan di Taman Nasional Gunung Leuser

Norazam menerangkan, dari kecelakaan di udara yang melibatkan helikopter biru dan merah, korban yang tewas berasal dari helikopter biru.

"Kedua helikopter itu diyakini bertabrakan di udara.

Kejadian itu menyebabkan helikopter biru itu jatuh sementara satu lagi berhasil melakukan pendaratan darurat," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian oleh awak media setempat.

Melansir dari Astro Awani (8/11/2020), Biro Siasatan Kemalangan Udara (BSKU) Kementerian Pengangkutan memulai penyelidikan jatuhnya dua helikopter di Taman Melawati, Ampang, Selangor, Malaysia, Minggu (8/11/2020).

Menteri Pengangkutan, Datuk Seri Wee Ka Siong menjelaskan laporan investigasi awal harus disiapkan dalam waktu 30 hari sejak kecelakaan udara terjadi.

“Tujuan utama dari penyelidikan adalah untuk mengetahui keadaan dan penyebab kecelakaan.

Dengan tujuan menyelamatkan nyawa lainnya dengan mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

"Dalam penyelidikan yang dilaksanakan, bukan mencari kesalahan atas musibah ini," terangnya.

Baca juga: VIRAL Masak Dinosaurus, Ibu Temukan Mainan Anak di Panci Bubur, Hanya Ditinggalkan Sebentar

Baca juga: VIRAL Suami Istri Siksa Gadis 17 Tahun, Hantam Sampai Cucuk Kaki dengan Api Dupa Hio

Tambahnya investigasi teknis didasarkan pada Lampiran 13 yakni Aircraft Accident and Incident Investigation, International Civil Aviation Organisation (ICAO Annex 13).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved