4 Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 di Lampung, Pedagang hingga Pengusaha Bengkel

Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin.

Editor: Faisal Zamzami
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88 

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror Polri menangkap empat orang terduga terorisme jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di sekitar wilayah Lampung pada 6-7 November 2020.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Karo Penmas Humas Polri Brigjen Awi Setyono.

Menurutnya, penangkapan itu sebagai langkah preventif yang dilakukan oleh Polri.

"Penindakan dari Tim Densus 88 sebagai upaya preventif strike pada tanggal 6 dan 7 November 2020 telah menangkap beberapa kelompok teroris jaringan JI," kata Awi saat dikonfirmasi, Minggu (8/11/2020).

Terduga teroris pertama adalah SA (36) yang ditangkap di daerah Purwosari, Lampung pada 6 November 2020 kemarin.

SA diketahui adalah seorang pengusaha bengkel las di rumahnya.

 "Keterlibatannya adalah merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah dari di bidang Kosin, yang tergabung dalam kelompok Imarrudin (Banten) di bawah kepemimpinan Para Wijayanto yang diduga sebagai Kosin Wilayah Lampung," terang Awi.

Selanjutnya, terduga teroris berinisial S (45) yang ditangkap di Jalan Tanjung Pura, Panjang Utara, Panjang, Bandar Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

S merupakan seorang pedagang di sekitar lokasi.

Dia diduga merupakan Bendahara struktur Adira Lampung yang merupakan salah jaringan teroris.

Ada 25 barang bukti yang diamankan dari pelaku.

Baca juga: Arab Saudi Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Tolak Hubungan Islam dengan Terorisme

Baca juga: Arab Saudi Kecam Penerbitan Ulang Kartun Nabi Muhammad, Tolak Hubungan Islam dengan Terorisme

Kemudian, terduga teroris berinisial I (44) yang ditangkap di Jalan Budiutomo, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020 lalu.

Dia juga dikenal sebagai seorang pedagang.

Dalam jaringannya, pelaku diduga merupakan donatur yang memberikan dana kepada Imarudin.

Tim densus 88 juga menyita setidaknya 10 barang bukti terhadap pelaku.

Terduga teroris terakhir adalah RK (34) yang ditangkap di jalan Wonokriyo, Wonodadi, Gading Rejo, Pringsewu, Lampung pada Sabtu 7 November 2020.

Dia bekerja sebagai salah satu karyawan swasta.

"Keterlibatannya adalah RK merupakan sekretaris struktur Adira Lampung. Ada 31 barang bukti yang dibawa," tukasnya. 

Baca juga: 9 Gejala Serangan Jantung yang Harus Diwaspadai, Ini 7 Pertolongan Pertama yang Harus Dilakukan

Baca juga: Kisah Kakek Gendong Mayat Cucunya Pulang Naik Motor, Ini Respon Pihak Rumah Sakit

Baca juga: Miliarder Taiwan Bergelar Tan Sri dari Malaysia Diciduk, Ternyata Selama Ini Jadi Raja Judi Online

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Lampung, Ada Pedagang hingga Pengusaha Bengkel, 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved