Berita Aceh Singkil

Buruh di Singkil Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja

Buruh datang dengan membawa spanduk dan poster berisi tuntutan, serta mendesak Bupati Aceh Singkil menyetujui permintaan mereka.

Penulis: Dede Rosadi | Editor: Taufik Hidayat
Serambinews.com
Buruh melakukan unjuk rasa menolak Omnibus Law Undangan-Undang Cipta Kerja di halaman kantor bupati Aceh Singkil, Senin (9/11/2020) 

10. Lawan kemiskinan dengan upah layak melalui perlindungan dan jaminan sosial

11. Pemkab Aceh Singkil mengedepankan kearifan lokal

Sementara itu Bupati Aceh Singkil Dulmusrid, yang menerima pengunjuk rasa mengatakan, pihaknya mengakomodir tuntutan buruh sesuai kewenangannya. 

"Ini bukan kewenangan Pemerintah Daerah, tapi kami akan sampaikan kepada Pemerintah Pusat," tukasnya. 

Setelah berdialog, Bupati Aceh Singkil menandatangani tuntutan yang  disodorkan buruh. Merasa tuntutannya mendapat respon demonstran membubarkan diri.(*)

Baca juga: BERITA POPULER - Ngamar Sama Mantan sebelum Nikah, Syukuran Hamil Selingkuhan dan Video Mirip Gisel

Baca juga: Bupati Bireuen Apresiasi Warga Kommes Kompak Bangun Mushalla

Baca juga: LP2IM Pertanyakan Keberadaan 200 Ekor Sapi yang Dikelola Distan Agara

Baca juga: VIDEO Gading Marten Sudah Peringatkan Gisel: Titipan Gue Cuma Satu, Jangan Bawa ke Rumah

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved