Berita Politik

DPRK Tunggu Dua Nama Calon Wabup Bener Meriah, Janji Pemilihan Transparan dan Bebas KKN

“Kami akan menjauhi praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KK) saat sidang paripurna penetapan wakil bupati nantinya,” tegas Mhd Saleh.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh 

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Ketua DPRK Bener Meriah, Mhd Saleh menyatakan, dewan akan netral dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) saat pemilihan wakil bupati (Wabup) Bener Meriah sisa jabatan 2017-2022.

Penegasan itu disampaikan Mhd Saleh terkait harapan Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh, Riga Wantona mengenai proses pengisian calon wabup Bener Meriah sisa jabatan 2017-2022.

“Kami akan menjauhi praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme (KK) saat sidang paripurna penetapan wakil bupati nantinya,” tegas Mhd Saleh via sambungan telepon kepada Serambinews.com, Senin (9/11/2020) malam.

Menurut Mhd Saleh, sejauh ini belum ada nama-nama calon wakil bupati yang diserahkan oleh partai pengusung ke DPRK Bener Meriah.

Namun begitu, tukas dia, dewan tetap menunggu dua nama yang akan disodorkan oleh Bupati Bener Meriah untuk ditetapkan dalam sidang paripurna nantinya.

Baca juga: Bursa Calon Wabup Bener Meriah Memanas Lagi, Mahasiswa Minta Dewan Netral dan tidak Terlibat KKN

Baca juga: Mahasiswa KKN Unimal Ikut Bagi Masker kepada Pengguna Jalan di Perbatasan Langkat - Aceh Tamiang

Baca juga: BKSDA Lepasliarkan Seekor Harimau Sumatra di Terangun, Begini Kondisinya Saat Ditemukan

Lanjutnya, kekosongan posisi wakil bupati Bener Meriah memang harus diisi dan dewan berwenang untuk memilih kepala daerah atau wakil kepala daerah dalam hal terjadi kekosongan jabatan.

Hal ini sesuai dengan amanat Pasal 176 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

“Kami ingin semuanya terlaksana sesuai aturan dan juga berkomitmen akan menghadirkan iklim politik yang kondusif selama proses pemilihan wakil bupati Bener Meriah sisa jabatan 2017-2022,” ungkapnya.

Seperti diketahui, setelah sempat mandek, kini pengisian antar waktu calon wakil bupati (wabup) Kabupaten Bener Meriah sisa jabatan 2017-2022 kembali bergelora.

Partai pengusung pasangan Ahmadi-Sarkawi telah mengajukan beberapa nama ke Bupati Bener Meriah, Tgk Sarkawi untuk kemudian diteruskan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) menjadi dua nama.

Baca juga: Pembantu Kampanye Trump Beberkan Tak Ada Bukti Penipuan Pemilu, Lindungi Pendukungnya Walau Kalah

Baca juga: Presiden Vladimir Putin Tetap Bungkam, Rusia Tunggu Hasil Gugatan Donald Trump

Baca juga: PM Ethiopia Pecat Panglima Militer Melalui Twitter, Gagal Tumpas Pemberontakan di Tigray

Nama-nama yang direkomendasi oleh partai pengusung seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) adalah, Dailami dan Yusrol Hana.

Sedangkan DPP Partai Golkar baru-baru ini juga merekomendasikan dua nama yang merupakan kadernya sendiri, Dailami dan Nurhasanah.

Terkait hal ini, Ketua Umum Himpunan Pemuda Pelajar Mahasiswa Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh, Riga Wantona mengharapkan proses pengisian calon wabup Bener Meriah sisa jabatan 2017- 2022, menjadi prioritas bagi eksekutif dan legislatif.

“Masyarakat Bener Meriah sudah lama merindukan terisinya wakil bupati. Sudah sepantasnya ini menjadi prioritas pihak eksekutif dan legislatif. Jangan sampai ini kembali mandek seperti yang sudah-sudah,” ujar Ketua HPBM Banda Aceh, Riga Wantona kepada Serambinews.com, Senin (9/11/2020).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved