Haba Agraria Aceh
Peringati Hari Agraria dan Tata Ruang, Gubernur dan BPN Aceh Bagikan 20 Ribu Sertifikat Tanah
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan Pemerintah Pusat yaitu Pensertifikatan Tana
BANDA ACEH, SERAMBINEWS.COM - Kanwil BPN Provinsi Aceh menyerahkan 20.000 sertifikat tanah dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang Tahun 2020 di Provinsi Aceh.
Sebanyak 200 sertifikat tanah diserahkan secara simbolis kepada Kabupaten Aceh Besar, dan 50 sertifikat untuk Kota Banda Aceh yang diserahkan oleh Gubernur Aceh di ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Senin (9/11/2020).
Sedangkan di tempat terpisah, lima kabupaten lainnya yaitu Aceh Tenggara, Nagan Raya, Bireuen, Simeulue, dan Aceh Timur masing-masing sebanyak 30 sertifikat yang diserahkan langsung oleh bupati setempat.
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT dalam sambutannya menyampaikan Pemerintah Aceh mendukung penuh kegiatan Pemerintah Pusat yaitu Pensertifikatan Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk meminimalisir konflik sengketa tanah.
Bentuk dukungan yang lain dari Pemerintah Aceh juga diwujudkan dengan mengalokasikan anggaran melalui Dinas Pertanahan dalam kegiatan pensertipikatan tanah masyarakat miskin untuk memastikan setiap warga mendapat tanah pekarangan, untuk dapat digunakan sebagai modal usaha, serta meluncurkan SIMTANAH.
Baca juga: Kasus Sengketa Lahan Warga dan Perusahaan, Tim Segera Tinjau Keberadaan Titik Koordinat HGU PT PAAL
Baca juga: Pencuri Ditangkap Gegara Jemur Pakaian Curian
Baca juga: Ini Jumlah Rohingya yang Berhasil Kabur dari BLK Kandang, Lhokseumawe Selama Dua Bulan Terakhir
Aplikasi pionir di bawah Dinas Pertanahan Aceh itu dibuat untuk mendukung terwujudnya pengembangan dan pengelolaan Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT), khususnya untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pengelolaan informasi pertanahan.
Kegiatan dilanjutkan dengan mengikuti penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari Istana Negara oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo kepada para penerima di seluruh Indonesia.
“Sertifikat berguna untuk mencegah timbulnya sengketa, menghindari konflik antara swasta dan perorangan, maupun antar perorangan,” ujar Jokowi.
Presiden mengingatkan untuk menjaga dan membuat duplikasi Sertifikat Tanah dengan cara memfotokopi dan dijaga dengan baik agar tidak rusak atau hilang.
Hadir dalam penyerahan secara virtual adalah Forkopimda Aceh dan Wali Nanggroe yang turut menyaksikan secara langsung dari ruang serbaguna Kantor Gubernur Aceh.
Senada dengan hal tersebut di atas Kakanwil BPN Provinsi Aceh Dr Agustyarsyah SSiT SH MP mengatakan Kanwil BPN Provinsi Aceh menjadi salah satu Provinsi terbaik secara nasional dalam hal kinerja PTSL.
"Prestasi ini harus dipertahankan demi mencapai terwujudnya sertifikat tanah yang menyeluruh untuk kesejahteraan masyarakat Aceh," demikian Agustyarsyah.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/foto-sertifikat-75969.jpg)