Berita Bener Meriah
Tim Provinsi Aceh Verifikasi Terminal Ketipis Bener Meriah
Kunjungan tersebut, dalam rangka verifikasi peningkatan status Terminal Ketipis dari tipe C menjadi tipe B.
Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Apapun yang dibutuhkan, apakah dokumen dan yang lainnya, Pemerintah Daerah Bener Meriah siap untuk untuk membantu.
Sementara Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Provinsi Aceh, Drs Erizal menyampaikan, untuk pelayanan transportasi di Aceh dibagi dalam beberapa kategori.
Ada yang pelayanannya antar provinsi, ini dikelola oleh Kementerian, antar kabupaten kota dalam provinsi dikelola oleh oleh Dinas Perhubungan Aceh, sementara yang di Kabupaten itu melayani angkutan pedesaan.
“Lambat laun angkutan pedesaan itu akan hilang, dan inilah yang terjadi di Terminal Ketipis Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.
“Kita harapkan, bisa menjadi terminal tipe B dan bisa melayani AKDP dan juga akan menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas. Berdasarkan ini, nanti akan dinaikkan menjadi tipe B yang ditetapkan dengan SK gubernur,” paparnya.
Setelah itu ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 23, maka terminal ini akan diserah terimakan ke provinsi.
Namun, akan tetap berkoordinasi dengan kabupaten, kata Erizal.
Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani dalam laporannya menyampaikan, ia sudah mengajukan ke Provinsi Aceh untuk meningkatkan status Terminal Ketipis pada 13 Februari 2020.
“Tanggal 7 September 2020, Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan No. 551/1412/2020 Tentang Penetapan Status Terminal tipe B Bener Meriah,” kata Abdul Gani. (*)
Baca juga: Setelah Kalah Pilpres AS, Trump Dirumorkan akan Kehilangan Istrinya
