Berita Bener Meriah

Tim Provinsi Aceh Verifikasi Terminal Ketipis Bener Meriah 

Kunjungan tersebut, dalam rangka verifikasi peningkatan status Terminal Ketipis dari tipe C menjadi tipe B.

Penulis: Budi Fatria | Editor: Nurul Hayati
Foto: Humas Bener Meriah
Tim gabungan dari Provinsi Aceh melakukan verifikasi peningkatan status Terminal Ketipis dari tipe C menjadi tipe B, Senin (9/11/2020). 

Kunjungan tersebut, dalam rangka verifikasi peningkatan status Terminal Ketipis dari tipe C menjadi tipe B.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG – Tim Provinsi Aceh yang terdiri atas Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B, Drs Erizal, Afrizal (BPKA), Fajriadi (Inspektorat), Royhan (Biro Tapem Aceh), dan M Fuad (Badan Kepegawaian Aceh), melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bener Meriah, Senin (9/11/2020).

Kunjungan tersebut, dalam rangka verifikasi peningkatan status Terminal Ketipis dari tipe C menjadi tipe B.

Kedatangan tim dari Provinsi Aceh ini disambut langsung oleh Sekda Bener Meriah, Drs Haili Yoga MSi bersama Asisten II, Abdul Muis SE MT, Kadis Perhubungan, Abdul Gani SP MSi, Plt Kepala BKPP, Kamaruddin SIP, Kabag Tapem, Khairmansyah, SIP MSc, Perwakilan Inspektorat, Kabag Humas dan Protokol yang diwakili oleh Kasubag Protokol Candra Sasmita SSTP MSi.

Sekda Bener Meriah, Haili Yoga dalam pertemuan itu menyampaikan, penentuan tipe dan kelas terminal dilakukan berdasarkan fungsi pelayanan, fasilitas pelayanan, dan kewenangan.

Lanjutnya, Terminal Ketipis adalah terminal tipe C yang fungsinya hanya melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan pedesaan.

“Kita ingin Terminal Ketipis Bener Meriah ini dinaikkan statusnya menjadi tipe B, yang tentu jangkauannya akan lebih luas,” kata Sekda.

Baca juga: Ini Jadwal dan Berkas yang Harus Dilengkapi Peserta CPNS Subulussalam yang Sudah Lulus

Sambungnya, kalau nanti sudah menjadi tipe B, terminal ini akan melayani kendaraan penumpang umum untuk angkutan antar kota dalam provinsi (AKDP), angkutan kota (AK), serta angkutan pedesaan (ADES).

Sekda, Haili Yoga juga menjelaskan tentang Terminal Ketipis, mulai dari awal dibangun hingga sampai sekarang ini.

Terpenting menurut Sekda, sekarang terminal ini dibangun untuk kepentingan masyarakat.

“Kalau nanti ditetapkan menjadi tipe B pengelolaannya terserah, mau Pusat, Provinsi Aceh, atau Kabupaten Bener Meriah, yang penting masyarakat bisa terlayani dengan baik,” pinta Sekda.

Selama ini kata Sekda, bus penumpang hanya lewat saja.

Namun, kalau terminal ini nanti naik status, tentu tidak akan seperti itu lagi.

Sekda berharap, semoga tahun ini status Terminal Ketipis bisa meningkat menjadi tipe B.

Baca juga: Jumlah Warga Positif Covid-19 di Kota Subulussalam Capai 79 Orang, 62 Sembuh 7 Meninggal

Apapun yang dibutuhkan, apakah dokumen dan yang lainnya, Pemerintah Daerah Bener Meriah siap untuk untuk membantu.

Sementara Kepala UPTD Penyelenggara Terminal Tipe B Provinsi Aceh, Drs Erizal menyampaikan, untuk pelayanan transportasi di Aceh dibagi dalam beberapa kategori.

Ada yang pelayanannya antar provinsi, ini dikelola oleh Kementerian, antar kabupaten kota dalam provinsi dikelola oleh oleh Dinas Perhubungan Aceh, sementara yang di Kabupaten itu melayani angkutan pedesaan.

“Lambat laun angkutan pedesaan itu akan hilang, dan inilah yang terjadi di Terminal Ketipis Kabupaten Bener Meriah,” jelasnya.

“Kita harapkan, bisa menjadi terminal tipe B dan bisa melayani AKDP dan juga akan menciptakan ketertiban dalam berlalu lintas. Berdasarkan ini, nanti akan dinaikkan menjadi tipe B yang ditetapkan dengan SK gubernur,” paparnya.

Setelah itu ditetapkan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan Nomor 23, maka terminal ini akan diserah terimakan ke provinsi.

Namun, akan tetap berkoordinasi dengan kabupaten, kata Erizal.

Sedangkan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bener Meriah, Abdul Gani dalam laporannya menyampaikan, ia sudah mengajukan ke Provinsi Aceh untuk meningkatkan status Terminal Ketipis pada 13 Februari 2020.

“Tanggal 7 September 2020, Gubernur Aceh mengeluarkan Surat Keputusan (SK) dengan No. 551/1412/2020 Tentang Penetapan Status Terminal tipe B Bener Meriah,” kata Abdul Gani.  (*)

Baca juga: Setelah Kalah Pilpres AS, Trump Dirumorkan akan Kehilangan Istrinya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved