Berita Aceh Barat
Pelabuhan Jetty Meulaboh yang Rusak belum Diperbaiki
Hingga saat ini, pelabuhan jetty itu belum bisa dipakai untuk sandar kapal, karena dermaga yang rusak belum diperbaiki.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH – Kerusakan Pelabuhan Jetty Ujung Karang, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat akibat pengangkutan tiang pancang beberapa waktu yang lalu hingga saat ini belum ada penanganannya.
Sementara pihak rekanan atau pengguna jasa yang bertanggung jawab atas kerusakan pelabuhan jetty dinilai masih mengumbar janji saja, sehingga menyebabkan kapal-kapal hingga, Rabu (11/11/2020) belum ada kapal yang bisa bersandar di pelabuhan itu.
“Pihak pengguna jasa hingga saat ini masih berjanji saja, tetapi realisasi pengerjaan perbaikan kerusakan bibir dermaga belum dilakukan sebagaimana yang sudah dijanjikan,” kata Marhaban, Sekda Aceh Barat kepada Serambinews.com, Rabu (11/11/2020).
Disebutkan, pihaknya berharap kepada Perusahaan Daerah (PD) Pakat Beusare untuk berperan aktif untuk membantu agar pengerjaan pelabuhan tersebut bisa diselesaikan dalam waktu dekat ini sebagai bukti para pengguna jasa bertanggung jawab atas kerusakan tersebut.
Pelabuhan tersebut salah satu bagian untuk membantu daerah dalam menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun jika pelabuhan tersebut tidak aktif tentunya akan sangat dirugikan, akibat tidak berputarnya ekonomi melalui pelabuhan tersebut.
Disebutkan, sudah beberapa kali dilakukan pertemuan dengan pihak perusahaan, namun mereka hanya berjanji saja bahwa sudah siap untuk dilakukan pengerjaan, akan tetapi realita di lapangan belum ada realisasi.
Selain itu kata Sekda, bahwa pihak perusahaan agak sulit melakukan komunikasi, karena selalu menghindar dari tanggung jawabnya, sehingga menyebabkan pelabuhan tersebut masih belum bisa difungsikan.
Sementara kerusakan pelabuhan tersebut sebelumnya akibat pengangkutan tiang pancang dari Cina untuk pembangunan PLTU 3-4 di Nagan Raya.
Sehingga pihak perusahaan yang sebelumnya punya masalah di Aceh Jaya maka aktivitas pengangkutan dilakukan melalui Pelabuhan Jetty Meulaboh.
Masalah yang timbul akibat pengangkutan tiang pancang itu, menyebabkan DPRK Aceh Barat beberapa kali harus memanggil pihak rekanan atau pengguna jasa pelabuhan, Dinas Perhubungan, dan PD Pakat Beusare sebagai pengelola terkait kerusakan tersebut.
Di akhir kesimpulan, bahwa pihak pengguna jasa yang bertanggung jawab untuk perbaikan kerusakan bibir dermaga yang dihantam kapal, termasuk kerusakan tiang penahan dermaga tersebut.
Pemerintah yang mengharapkan adanya realisasi untuk segera dilakukan penanganan, supaya bisa segera dimanfaatkan kembali, namun sayangnya hingga saat ini belum dilakukan perbaikan.(*)
Baca juga: Donasi untuk Lianti Masih Dibuka, Bantuan Akan Digunakan untuk Bangun Dapur dan Kamar Mandi
Baca juga: Bupati Minta Pendataan Desa Rawan Bencana Dilakukan Secara Akurat
Baca juga: Trump Minta Pendukung Kumpul Uang Lunasi Utang Kampanye
Baca juga: Penyanyi Bintang Kecil yang Viral di TikTok Meriahkan Panggung November Kopi Gayo 2020