Pembakar Pria di Medan Ditangkap Polisi, Pelaku Berusia 19 Tahun, Diduga Ini Motifnya
Pelaku pembakar Ridwan Siboro (30), pria warga Jalan Pendidikan Medan Helvetia, telah ditangkap aparat kepolisian.
"Benar, sudah diamankan satu orang bernama Dani, 19 tahun, tadi malam sekitar jam setengah 12," tuturnya saat dikonfirmasi tribunmedan.id, Kamis (12/11/2020).
Ia menjelaskan, Tim Reskrim Polsek Medan Helvetia mengamankan pelaku di Jalan Listrik N 10 Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru di tempat persembunyiannya.
"Diamankan bukan rumahnya, di Jalan Listrik," cetusnya.
Sementara itu, rekan korban bernama Awalindo menjelaskan bahwa korban sebelumnya sempat cekcok dengan tukang bengkel di Jalan Pantai Barat, Kecamatan Medan Helvetia sebelum kejadian, Selasa (10/11/2020) malam.
"Ya sebelumnya dia ribut sama orang bengkel karena Ito-nya (adek perempuan) digombalin sampai tiga kali gitu pas lewat di depan bengkel itu," ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat mendatangi tukang bengkel tersebut sempat terjadi keributan antara korban Ridwan dengan pemilik bengkel tersebut.
"Nah, ributlah mereka di dekat bengkel itu," cetus Awalindo.
Lebih lanjut, ia menduga bahwa pelaku pembakaran rekannya Ridwan tersebut, berkaitan dengan pertikaian tersebut.
"Kemudian barulah ada kejadian Ridwan dibakar itu," pungkasnya.

Keponakan korban, bernama Indah, menceritakan bahwa pamannya tersebut dibawa ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan sekitar pukul 22.00 WIB.
"Paman sampai di RS Bina Kasih sekitar 22.00 WIB," jelasnya saat diwawancarai tribunmedan.id, Rabu (11/11/2020).
Namun, ia menjelaskan bahwa keluarga memutuskan untuk membawa pamannya pulang ke rumah dan dirawat dengan metode pengobatan tradisional.
"Ini tadi siang baru pulang sekitar jam setengah 3 sore tadi dan diobati di rumah saja," ujarnya.
Tetangga korban, Dinda yang mendengar langsung kesaksian dari anak korban, menyebutkan bahwa korban dibakar pada Selasa (10/11/2020) sekitar 20.30 WIB.
Korban dipukul terlebih dahulu menggunakan kayu balok hingga terjatuh.