Pembakar Pria di Medan Ditangkap Polisi, Pelaku Berusia 19 Tahun, Diduga Ini Motifnya
Pelaku pembakar Ridwan Siboro (30), pria warga Jalan Pendidikan Medan Helvetia, telah ditangkap aparat kepolisian.
"Saat itu korban ingin pulang ke rumahnya yang berada di Jalan Pendidikan. Namun tiba-tiba ada seorang lelaki yang berjalan dari belakang korban."
"Lelaki itu kemudian yang memukul kepala korban memakai kayu," jelasnya kepada tribunmedan.id, Rabu.
Dinda menambahkan, pelaku menyiramkan spiritus dari botol air mineral ke tubuh korban dan kemudian melemparkan mancis ke tubuh korban hingga terbakar.
"Di situ korban sudah terbakar, kemudian korban menceburkan diri ke parit di bahu jalan," tuturnya.
Ia menyebutkan warga yang melihat, langsung membantu korban dan lainnya memanggil keluarga Ridwan untuk segera membawanya ke rumah sakit.
"Kemudian korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bina Kasih," kata Dinda.

Baca juga: Hari Ini, Bertambah Enam Warga Lhokseumawe yang Positif Covid-19
Baca juga: Gubernur Luncurkan KMP Aceh Hebat 3 di Jawa Tengah, Layari Rute Singkil-Pulau Banyak
Baca juga: Positif Terjangkit Covid-19, Pemain Timnas Kroasia Tetap Tampil Saat Lawan Turki
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Kronologi Penangkapan Pelaku Pembakar Ridwan Cibro, Diciduk dari Tempat Persembunyian