Berita Aceh Barat
Pemkab Aceh Barat Siapkan Lahan 1.000 Hektare untuk Dibagikan ke Warga Terimbas Konflik
Lahan untuk warga korban konflik itu direncanakan berada di kawasan Desa Pungkie, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat.
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyiapkan lahan untuk para warga yang terimbas konflik di Aceh Barat seluas 1.000 hektar.
Lahan tersebut direncanakan berada di kawasan Desa Pungkie, Kecamatan Sungai Mas, Kabupaten Aceh Barat yang saat ini sedang dalam survei yang dilakukan oleh Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Aceh Barat, Danil Adrial kepada Serambi, Rabu (11/11/2020) mengatakan, saat ini pihaknya sudah kelapangan melakukan pengecekan lokasi lahan yang direncanakan itu dengan melibatkan pihak-pihak terkait lainnya.
Disebutkan, Pemerintah Aceh Barat hanya sebatas menyiapkan lahan sebagaimana yang telah diminta oleh Gubernur Aceh untuk mengembangkan usaha para warga yang terimbas konflik di bidang perkebunan.
Menyangkut dengan komoditi tanaman pihaknya belum memastikan tanaman apa yang akan ditanam nantinya di lokasi lahan tersebut, akan tetapi itu tergantung kepada Pemerintah Aceh, apakah nantinya akan ditanam kelapa sawit, kopi atau tanaman lainnya tergantung potensi lahan dan kebutuhan.
Sejauh ini, lokasi yang akan dijadikan lahan pertanian itu secara teknis akan ditentukan oleh Pemerintah Aceh terkait mekanisme pemberian lahan kepada warga yang terimbas konflik.
Disebutkan, saat ini lokasi lahan sudah sangat sempit di Aceh Barat, sehingga satu-satunya lokasi lahan berada di kawasan Sungai Mas.
Sementara di kecamatan lain daerah lainnya kini semakin sempit dengan telah adanya lahan-lahan warga lainnya.
Menyangkut dengan lokasi yang akan disiapkan tim sudah mulai bekerja khusus untuk tahap awal persiapan lokasi lahan yang dibutuhkan untuk pengembangan usaha pertanian.
Dikatakannya, untuk langkah berikutnya menyangkut siapa warga yang terimbas konflik belum ada juknisnya, dan bagaimana langkah berikut Pemerintah Aceh Barat belum mengetahuinya, namun menyangkut masalah tersebut kewenangannya ada di Pemerintah Aceh, sedangkan daerah hanya sebatas menyediakan lahan saja.
“Untuk teknis pelaksanaannya dalam pemberian dan pengembangan lahan pertanian untuk warga berimbas konflik akan ditentukan oleh pemerintah Aceh,” jelas Danil Adrial.(*)
Baca juga: Mahasiswa Tolak Pembelian Mobil Dinas Pejabat
Baca juga: Gisel Akhirnya Nonton Video Panas Mirip Dirinya, Sebut Tubuhnya Tak Semulus Cewek Itu
Baca juga: Bupati Minta Pendataan Desa Rawan Bencana Dilakukan Secara Akurat
Baca juga: Dilarang Menyentuh Ka’bah dan Hajar Aswad hingga Tak Ada Tawaf Sunat