Berita Langsa
Polres Langsa Tangkap Seorang Pengedar Sabu, Ini BB yang Diamankan Serta Kronologis Penangkapan
Menurut Iptu Imam Aziz, selama ini tersangka Zul sudah menjadi target operasi, karena aktivitasnya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Menurut Iptu Imam Aziz, selama ini tersangka Zul sudah menjadi target operasi, karena aktivitasnya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Unit Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Langsa kembali menciduk seorang pengedar sabu-sabu, Zul (25) dan menyita barang bukti 3,84 gram sabu-sabu.
Tersangka pengedar sabu ini merupakan warga Dusun Nelayan, Gampong Sungai Pauh Pusaka, Kecamatan Langsa Barat.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro SH SIK MH, melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Imam Aziz Rachman STK SIK, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Kamis (12/11/2020).
Menurut Iptu Imam Aziz, selama ini tersangka Zul sudah menjadi target operasi, karena aktivitasnya mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di daerah tempat tinggalnya.
"Laporan masyarakat tersangka selama ini melakukan aktivitas mengedarkan narkoba dan sudah sangat meresahkan masyarakat," jelasnya.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Aceh; Jumlah Kasus Positif Capai 7.770 Orang, 291 Orang Meninggal Dunia
Baca juga: Prancis hingga Amerika Serikat Kompak Sebut Serangan Bom di Jeddah Sebagai Tindakan Pengecut
Baca juga: Jadwal Live Streaming MotoGP Valencia 2020, Rossi Ingin Akhiri Periode Kelamnya
Iptu Imam menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan, Tim Opsnal Satuan Resnarkoba berhasil meringkus tersangka Zul, Rabu (11/11/2020) pukul 15.30 WIB di sebuah warnet di Gampong Sungai Paoh Pusaka.
Dari tersangka, polisi menyita barang bukti empat paket sabu diduga dengan berat keseluruhan 3,84 gram, 1 dompet kecil warna putih hitam, dan satu kaca pirek.
"Barang-bukti sabu itu ditemukan di bagian celana dalamnya saat ia kita tangkap di warnet itu. Diakui tersangka Zul sabu ini ia dapatkan dari temannya yang berinisial M kini DPO," imbuh Iptu Imam Aziz. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/polres-langsa-tangkap-pengedar-sabu-zul.jpg)