Berita Abdya

Seorang Bapak Muda di Abdya Diduga Cabuli Tiga Anak Bawah Umur, Tersangka Sudah Diamankan Polisi

Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap tiga anak di bawah umur yang semuanya masih berusia sekitar tujuh tahun.

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
Kompas.com/ Ericssen
Ilustrasi pencabulan. (Kompas.com/ Ericssen) 

Pelecehan seksual itu dilakukan terhadap tiga anak di bawah umur yang semuanya masih berusia sekitar tujuh tahun. Sebut saja ketiga anak ini bernama Mawar, Melati, dan Bunga. 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Seorang bapak muda berinisial DH (29), warga salah satu Gampong di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diduga mencabuli tiga anak di bawah umur. 

Ketiga korban yang masih berusia sekitar tujuh tahun ini sebut saja bernama Mawar, Melati, dan Bunga. 

Informasi yang diperoleh Serambinews.com, kejadian itu berawal saat tiga anak di bawah umur itu sedang asyik bermain di kebun sawit belakang rumah korban pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 16.30 WIB.

Saat sedang main di kawasan penuh pohon sawit itu, tiba-tiba tersangka yang juga sudah memiliki anak ini, mendatangi para korban.

Entah apa yang merasuki pelaku, tiba-tiba saja, ia langsung memegang dan memeluk para korban.

Baca juga: Bermodal Kuali dan Antena UHF, Polisi Ini Berhasil Ciptakan Antena Penangkap Sinyal 4G

Baca juga: Bupati Irfan Mohon Provinsi Lanjutkan Proyek Mangkrak

Baca juga: Viral Diduga Buaya Jadi-jadian Ditangkap Warga, Dianggap Kembaran Manusia & Dipelihara dalam Rumah

Pelaku langsung meremas bagian dada anak-anak tersebut, secara bergantian, bahkan tega melakukan perbuatan tidak sononoh di bagian terlarang para lorban.

Tak hanya itu, pelaku juga memaksa para korban untuk memegang kemaluan pelaku.

Setelah puas melampiaskan hawa nafsunya, ia berpesan kepada para korban agar tidak menceritakan aksi bejat yang dilancarkannya. 

Bahkan, ia mengancam para korban, jika nekat menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, seraya berjanji akan memberikan uang.

Nahas, saat pelaku sedang melancarkan aksinya, salah seorang korban, berhasil  melepaskan diri dan berusaha lari, sehingga melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Kemudian ibu korban mengadukan kasus ini kepada keuchik setempat.

Kini ketiga korban dilakukan pendampingan oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved