Sudah Lama Berpisah, Ayah Lepas Rindu dengan Cara Rudapaksa Anak Gadisnya Berumur 16 Tahun
Ketika kembali bertemu, gadis remaja itu justru diperlakukan tak senonoh oleh sang ayah.
SERAMBINEWS.COM -- Niat melepas rindu dengan sosok ayah, gadis remaja di Kabupaten Tegal, Jawa Tengah justru mendapat perlakuan tak terpuji.
Gadis berusia 16 tahun tersebut dipaksa berbuat asusila oleh ayahnya.
Diketahui bahwa korban memang sudah lama tak jumpa dengan ayahnya.
Pasalnya, kedua orang tua korban telah berpisah.
Selama bertahun-tahun korban tinggal bersama ibunya.
Ketika kembali bertemu, gadis remaja itu justru diperlakukan tak senonoh oleh sang ayah.
Peristiwa itu berawal ketika korban menginap di rumah ayahnya.
Korban meninap di kediaman ayahnya selama lima hari.
Hal itu diungkapkan langsung Kapolres Tegal AKBP Muhammad Iqbal Simatupang.
Aksi asusila yang dilakukan oleh Suwardi (52) terjadi pada Rabu (28/10/2020) di dalam kamar rumahnya sekitar pukul 03.30 WIB.
Pelaku melakukan aksinya pada hari kelima korban menginap di rumahnya.
"Hingga pada akhir Oktober 2020 lalu korban menginap di rumah pelaku selama lima hari," kata Iqbal, saat konferensi pers di Mapolres Tegal, Rabu (11/11/2020).

Baca juga: Pria Ini Rudapaksa 11 Bocah Laki-laki, Pelaku Sudah Punya Istri dan Anak
Baca juga: Gadis 14 Tahun Dipaksa Ibu Angkat Melayani Suaminya, Korban Sudah Dirudapaksa 7 Kali
Iqbal mengatakan, pada hari pertama hingga hari keempat tidak ada hal yang mencurigakan.
Namun pada malam kelima, sekitar pukul 03.00 WIB, pelaku tiba-tiba masuk ke kamar korban dan memaksa melakukan hubungan layaknya suami istri.
"Jadi saat tertidur, korban tiba-tiba bangun karena dipeluk pelaku dari belakang dan memaksanya untuk berhubungan badan," terangnya.
Korban pun ketakutan di bawah tekanan hingga tak berdaya.
Pelaku lantas menjanjikan akan membelikan sepeda motor usai melakukan aksinya.
Syaratnya, peristiwa itu tidak diceritakan ke siapapun termasuk ibunya.
Keesokan hari nya pada Kamis (29/10/2020) korban diantarkan oleh ayahnya kembali pulang ke rumah ibunya di Desa Bogares Kidul, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal.
"Jadi korban ini bapak ibu nya sudah berpisah, dan setelahnya korban tinggal dengan sang ibu.
Sekian lama tidak bertemu, saat usia korban 16 tahun bertemu lagi untuk mengunjungi sang ayah dan terjadilah pencabulan ini.
Korban menceritakan kepada sang ibu, dan akhirnya melapor ke kami," jelas AKBP Iqbal.
Polisi yang langsung bergerak cepat berhasil menangkap pelaku beberapa hari setelah ibu korban melapor.
Saat penangkapan, tersangka sedang bersiap akan berangkat ke Jakarta karena menjadi sopir travel.
"Pelaku kami ancam dengan pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Sedangkan untuk dendanya paling banyak Rp 5 miliar," ujarnya.
Pengakuan pelaku
Saat ditanya alasan mencabuli anak kandungnya, Suwardi mengaku tidak bisa menahan nafsu.
"Ya saat melakukan saya ingat dan sadar kalau itu anak saya. Tapi namanya sudah bernafsu, jadi tidak bisa menahan.
Saya baru satu kali melakukan ini kepada anak saya," aku Suwardi.
(TribunJateng/Kompas.com)
Baca juga: Perbandingan Kekuatan Militer Israel dan Iran, Tambahan 500 Kendaraan Lapis Baja Perkuat Posisi Iran
Baca juga: 480 Guru PAI Se-Indonesia Ikut Workshop Virtual yang Dilaksanakan DPW AGPAII Aceh
Baca juga: Buaya 800 Kilogram Ditemukan di Saluran Pembuangan, Ditembak Warga Sebelum Diangkut Alat Berat
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Bertahun-tahun Berpisah, Ayah Malah Berbuat Tak Senonoh saat Bertemu Anak Gadisnya : Sudah Nafsu,