Berita Lhokseumawe

Waduk Pusong Lhokseumawe Tercemar Mercuri, LPLH: Pemko Lalai 

Jadi, menurutnya, air di waduk bisa mengandung merkuri, juga akibat adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal mengelola waduk.

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
Dewan Pakar Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup (LPLH), M Yusuf Ismail Pase SH MH. 

Jadi, menurutnya, air di waduk bisa mengandung merkuri, juga akibat adanya kelalaian dari Pemerintah Kota Lhokseumawe dalam hal mengelola waduk.

Dimana tidak adanya IPAL, untuk mengolah limbah sebelum masuk ke waduk.

"Waduk Pusong berfungsi untuk menampung limbah domestik di Lhokseumawe. Jadi bila tidak ada IPAL, ya seperti ini kejadiannya," katanya.

Jadi sudah seharusnya, Pemerintah Kota Lhokseumawe cepat tanggap dengan kondisi ini.

"Harus segera menggunakan IPAL sebelum limbah masuk ke waduk.
 Karena bila terus dibiarkan, akan menjadi ancaman luar biasa bagi lingkungan," demikian M Yusuf Ismail.

Sebelumnya, Kepala DLH Lhokseumawe, Dedi Irfansyah, didampingi Kabid Apdal dan Wasdalnya, Linda Yani, Kamis (12/11/2020), menyebutkan, pengambilan sampel air waduk untuk diuji didasari arahan dari pimpinan, yakni Walikota Lhokseumawe.

Sedangkan pengambilan sampel air dilakukan di tiga titik waduk, pada 30 September 2020.

Selanjutnya, sampel air dikirim ke Laboratorium DLH Sigli. "Pada 15 Oktober 2020, hasil keluar.

Hasilnya, dipastikan kalau air waduk sudah tercemar mercuri, walau belum melebihi ambang batas baku mutu.

Namun bila terus dibiarkan, bisa jadi, suatu saat akan melebihi ambang batas baku mutu," katanya.

Zat logam berat tersebut, dipastikan Dedi, akan sangat berbahaya bagi lingkungan.

Karena sifatnya terakumulasi dalam tubuh.

"Di waduk ada ikan. Tentunya mercuri akan terakumulasi pada ikan. Saat ikan tersebut dikosumsi manusia, maka zat tersebut juga akan terakumulasi pada manusia. Namun efeknya baru dirasakan di tubuh manusia dalam waktu lama," katanya.

Lanjut Dedi, belum lagi kalau air waduk selama ini terbuang ke laut.

Sehingga berpotensi mercuri tersebut mencemari laut.

"Jadi harus segara diantispasi," pungkas Dedi Irfansyah. (*)

Baca juga: Bupati Rocky Dukung Musda KNPI Aceh 2021 di Aceh Timur

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved