Viral Medsos
Diduga Ikut Aliran Sesat, Seorang Mahasiswi di Palopo Dibaiat Virtual, Videonya Viral
Mahasiswi dalam rekaman tersebut, menurut informasi adalah seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Palopo
SERAMBINEWS.COM - Viral video 2.19 menit yang merekam mahasiswi dibaiat secara virtual dalam aliran diduga sesat di Kota Palopo, Sulawesi Selatan.
Dalam video tersebut terlihat baiat mahasiswi dilakukan secara vitrual didampingi beberapa orang.
Mahasiswi dalam rekaman tersebut, menurut informasi adalah seorang mahasiswi Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Palopo yang sedang praktek di SMPN 8 Palopo.
Aliran yang diduga sesat tersebut diperkirakan dipimpin oleh pria berjuluk Hasbi.
Seperti yang diwartakan sebelumnya, aliran diduga menyimpang tengah ditemukan di Palopo, Sulawesi Selatan.
Bahkan aliran tersebut sedang ditangani Kemenag dan beberapa pihak lainnya.
Dr HM Rusydi Hasyim, selaku Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Palopo,juga sudah mengonfirmasi terkait adanya aliran tersebut.
Baca juga: Rezim Kim Jong Un Terbukti Latih Lumba-lumba Sebagai Mesin Perang, Terungkap dari Citra Satelit
Baca juga: Tak Hadiri Penyerahan Bintang Mahaputera, Politisi PKB Sebut Gatot Nurmantyo Bersikap Politis
Rusydi mengatakan, pihaknya memperoleh laporan dari guru SMPN 8 Palopo pada Kamis (12/11/2020).
Tentang adanya orang yang mencoba menyebarkan paham berbeda dengan apa dipahami selama ini.
Rapat lantas diadakan untuk mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo.
Rusydi melanjutkan, Sabtu (14/11/2020), dirinya juga menghubungi teman-teman lain.

"Makanya saya hubungi beberapa teman, seperti dari Kesbang, Ketua MUI. Kita rapat kemarin setelah Jumat dengan mengundang unsur terkait," kata Rusydi.
"Kemudian kita rapat dan mendengarkan informasi dari pihak SMPN 8 dan Rektorat IAIN Palopo, Dinas Pendidikan serta meminta keterangan dari Kasat Intel, juga Kasi Bimas Islam dan Ketua MUI," lanjut Rusydi.
Baca juga: Begini Kehidupan Orang Timor Leste yang Pilih Tetap Bersama Indonesia, Dilema Tak Punya Tanah
Baca juga: Sederhana dan Bersahaja, Seperti Inilah Tampilan Rumah Nabi Muhammad SAW
Kemenag akan menindaklanjuti hasil pertemuan tersebut dengan mengeluarkan surat atau rekomendasi ke Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan (Bakor Pakem) Kejaksaan Palopo.
"Kita akan bersurat berdasarkan pertemuan kemarin dan informasi awal yang kami terima ke Bakor Pakem Kejaksaan untuk menangani ini kasus. Karena Bakor Pakem yang berhak menangani ini kasus, memanggil yang bersangkutan atau terduga untuk dimintai keterangan," terang Rusydi.