Berita Banda Aceh

Fakta Penangkapan Pasangan Gay di Banda Aceh, MU Sudah 7 Kali Berhubugan Badan dengan Pria Berbeda

Satpol PP WH Banda Aceh mengamankan pasangan homoseks atau penyuka sesama jenis dari salah satu kos-kosan di Kuta Alam, Banda Aceh.

Penulis: Faisal Zamzami | Editor: Faisal Zamzami
For Serambinews.com
Pasangan gay (homoseksual) berinisial MU (26) dan TA (34) sedang dimintai keterangan oleh penyidik Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Jumat (13/11/2020) dini hari setelah keduanya digerebek di sebuah kos di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Kamis (12/11/2020) sekitar pukul 23.30 WIB. 

Saat ini, keduanya sudah ditahan oleh Satpol PP dan WH Banda Aceh.

“Kasus ini sebenarnya sudah pernah terjadi beberapa tahun lalu yang dilakukan mahasiswa. Ketika adanya lagi kasus seperti ini, kita tentu menyayangkan bahwa prilaku homoseksual masih ada di Banda Aceh,” katanya kepada Serambinews.com, Sabtu (14/11/2020).

Ia meminta pemerintah kota (pemko) dalam hal ini Satpol PP dan WH, agar memperketat dan meningkatkan razia pelanggar syariat Islam.

Sebab, ketika razia dilakukan pasti ditemukan pelanggar-pelanggar syariat, baik kasus maisir maupun mesum.

“Makanya pemerintah kota harus mengintensifkan pelaksanaan razia syariat Islam. Pemerintah kota juga harus mapping kawasan mana saja yang sering terjadi maksiat,” ungkap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Dengan munculnya kasus homoseksual ini, Farid menduga masih ada kasus serupa yang terjadi di tengah masyarakat, hanya saja tidak terendus.

Ia juga meminta peran serta masyarakat, dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggar syariat.

“Peran aparatur gampong perlu diberdayakan sebagai pagee gampong, masing-masing kita melakukan pengawasan gampong sendiri. Setiap gampong juga harus memastikan setiap pendatang tidak melakukan praktik menyimpang,” ujarnya.

Sementara anggota DPRK Banda Aceh, Musriadi Aswad, meminta agar pasangan homoseksual tersebut dihukum seberat-beratnya sesuai Qanun jinayat.

"Semestinya di tengah pandemi Covid-19 ini, kita semua lebih mendekatkan diri kepada Allah agar pandemi berakhir, bukan malah berbuat maksiat yang mendatangkan murka Allah, dan semalam Allah juga menegur kita dengan gempa," kata Musriadi, Sabtu (14/11/2020).

Politisi PAN ini berharap, warga Banda Aceh harus bersatu mendukung terwujudnya pelaksanaan syariat Islam secara kaffah.

Pengawasan terhadap pelanggar syariat Islam, lanjut Musriadi, jangan hanya dibebankan kepada Satpol PP dan WH yang jumlah personelnya terbatas.

"Masyarakat harus ikut mendukung melakukan pencegahan dini, minimal di lingkungannya masing-masing," ujarnya.

Selain itu, Musriadi juga meminta Pemerintah Aceh dan kabupaten/kota dan instansi terkait, agar segera mengambil langkah.

Di antaranya pencegahan, pembinaan, dan rehabilitas supaya perilaku seks menyimpang tidak merebak lebih luas di tengah masyarakat.

"Kita semua harus waspada dan peduli dengan keluarga dan lingkungan. Tetap mamantau keluarga, terutama anak agar tidak salah jalan. Bimbingan orang tua sangat diperlukan, supaya anak tidak menyimpang. Awasi pergaulan jangan sampai terkontaminasi dengan hal-hal negatif. Tanamkan nilai-nilai agama dan budaya pada diri anak dan keluarga," pesannya.(*)

Baca juga: Diduga Ikut Aliran Sesat, Seorang Mahasiswi di Palopo Dibaiat Virtual, Videonya Viral

Baca juga: Rezim Kim Jong Un Terbukti Latih Lumba-lumba Sebagai Mesin Perang, Terungkap dari Citra Satelit

Baca juga: 39 Rumah Rusak Diterjang Banjir Bandang di Aceh Tenggara, 5 KK Masih Mengungsi

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved