Habib Rizieq Akhirnya Angkat Bicara Terkait Anggota TNI Dipenjara Akibat Video Sambut Kepulangannya

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab menyinggung pemberian hukuman terhadap prajurit TNI yang menyambut kedatangannya sepulang dari Arab Saudi

Editor: Muhammad Hadi
Tribunnews/JEPRIMA
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab saat menyapa pendukung dan simpatisan saat tiba di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta Pusat (10/11/2020) Saat tiba, Rizieq menyampaikan orasi di hadapan massa pendukungnya untuk melakukan revolusi akhlak. 

Seperti diketahui, viral di media sosial video prajurit TNI ingin melakukan pengamanan kepulangan Habib Rizieq.

Video diunggah oleh akun Twitter Datuk Tamburin @D4tyk_T4mburin pada Selasa namun belakangan postingan tersebut dihapus.

Baca juga: Raih Jutaan Penonton, Ini 10 Film Korea Populer 2020

Dari video tersebut, terlihat para prajurit sedang dalam perjalanan naik truk menuju Bandara Soetta untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq.

Tampak sejumlah tentara berada di dalam truk.

Tiba-tiba, ada suara pria yang menggema dan lantang menyambut kepulangan Habib Rizieq dalam video TNI tersebut.

Terkait video yang vira itu, Pendam Jaya memberikan klarifikasinya seperti yang diterima Wartakotalive.com.

Baca juga: Berawal Bau tak Sedap, Ternyata Ada Mayat Wanita Dalam Karung

Dalam Klarifikasinya tentang video tersebut Kapendam Jaya menyatakan, bahwa pada kesempatan ini kami pihak Kodam Jaya akan menyampaikan beberapa data dan fakta tentang viralnya video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik saat perjalanan melaksanakan tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno Hatta, yang diduga dilakukan oleh Kopda Asyari anggota Yonzikon 11 Kodam Jaya, ungkap Kapendam Jaya di Makodam Jaya, Cililitan-Jakarta Timur, Selasa (10/11/2020).

Adapun yang kami akan sampaikan tentang video tersebut sebagai berikut :

1.  Bahwa benar pada tanggal 9 November 2020 prajurit TNI AD an. Kopda Asyari Tri Yudha anggota Kompi A Yonzikon 11 Kodam Jaya tergabung dalam tugas pengamanan objek vital Bandara Soekarno-Hatta.

2. Yang bersangkutan berangkat dari satuan Yonzikon 11 Matraman Jakarta Pusat dengan menggunakan truk militer NPS dan duduk di bagian belakang truk bersama rekan-rekannya

Baca juga: Viral Pria Bawa Harimau Jalan-jalan, Ternyata Hanya Anjing yang Dicat dan Tambahi Ekor Palsu

3. Sekiranya pukul 10.00 WIB saat melintas di Jalan Jatinegara Jakarta Timur yang bersangkutan mengambil/merekam video dan memberikan komentar "tentang tugas yang berbeda dengan tugas yang diberikan oleh Komando untuk pengamanan obyek vital nasional Bandara Soekarno Hatta".

4. Dalam tata kehidupan militer, tindakan prajurit tersebut jelas bertentangan dengan hukum sebagaimana diatur dalam pasal 8 huruf a UU nomor 25 tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer dan akan dijatuhi sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

Demikian pernyataan kami dari Kodam Jaya tentang video pendek prajurit TNI AD dengan durasi 17 detik yang sempat viral tersebut, pungkas Kapendam Jaya.

Baca juga: Habib Rizieq Shihab Sorot UU Cipta Kerja: Buat UU Apa Kuitansi Warung Kopi?

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Begini Reaksi Habib Rizieq Ketika Prajurit TNI Kena Hukuman Karena Sambut Kepulangannya, dan Kompas.com dengan judul "Langgar Disiplin Militer, Prajurit TNI AD yang Sambut Kepulangan Rizieq Shihab Ditahan" 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved