Habib Rizieq Shihab Sorot UU Cipta Kerja: Buat UU Apa Kuitansi Warung Kopi?

Habib Rizieq Shihab mengkritik pemerintah soal pembuatan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja

Editor: Muhammad Hadi
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). 

SERAMBINEWS.COM - Habib Rizieq Shihab mengkritik pemerintah soal pembuatan dan pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Menurutnya, penyusunan UU Cipta Kerja yang dilakukan pemerintah dan DPR RI mirip pembuatan kuitansi warung kopi.

"Indonesia bikin UU namanya Omnibus Law, niatnya sih bagus katanya. Untuk permudah dan perlancar dunia usaha, untuk ringkasan lebih dari 70 UU dalam satu UU saja, katanya," ucapnya Habib Rizieq, Sabtu (14/11/2020).

"Sikap kita bagaimana? Kalau untuk kebaikan ya enggak masalah. Tapi proses UU ini lucu," sambungnya.

Sebelum menyusun UU, Habib Rizieq menyebut, seharusnya pemerintah dan DPR mengundang seluruh elemen masyarakat untuk berdialog.

Baca juga: Presiden Jokowi Sudah Teken UU Cipta Kerja 

Kemudian, setelah mendapat banyak masukan, DPR bisa merapatkannya di Badan Legislasi (Baleg) untuk selanjutnya dibahas dalam rapat paripurna.

"Enggak bisa sewenang-wenang (membuat UU) karena DPR itu wakil rakyat, bukan wakil partai," ujarnya dalam acara Maulid Nabi di kawasan Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pentolan FPI ini pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam pembuatan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Pasalnya, jumlah halaman dalam draf UU tersebut kerap berubah-ubah.

"Dari 800 halaman jadi 900-an, kemudian naik jadi seribuan. Dari seribu turun lagi 812, dari 812 naik lagi jadi seribu sekian. Ini lagi bikin UU atau kuitansi warung kopi?," kata dia.

Baca juga: Puan Maharani Matikan Mik Saat Demokrat Interupsi RUU Cipta Kerja, Andi Arief: Dulu Kau Menangis

Tak hanya itu, Habib Rizieq menyatakan, pemerintah dan DPR tak memahami sepenuhnya isi dari UU yang baru disahkan itu.

"Kalau sekarang UU jadi 1.000 halaman ya enggak apa-apa, tapi baca, sampai mulutnya berbusa ya baca," tuturnya.

Penjelasan Baleg DPR

Pro dan kontra mengenai keberadaan Undang-undang Cipta Kerja alias Omnibus Law terus bergulir. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved