Berita Banda Aceh

Wali Kota Minta Satpol PP dan WH Bersihkan Semua Pelanggaran Syariat Islam di Kota Banda Aceh

"Tidak ada ruang sedikit pun bagi pelanggar syariat Islam di kota ini. Baik itu pelanggar khalwat, khamar dan maisir."

Penulis: Misran Asri | Editor: Ibrahim Aji
FOR SERAMBINEWS.COM
Aminullah Usman, Wali Kota Banda Aceh 

Ketika disinggung terkait penangkapan pasangan homeseksual atau penyuka sesama jenis di salah satu kos-kosan di Kuta Alam, Banda Aceh,

Baca juga: 7 Pasien Covid-19 di Aceh Barat Jalani Isolasi dan Perawatan Medis di Rumah Sakit 

Heru mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih menelusuri dan menyelidiki perbuatan liwath (perbuatan tidak senonoh sesama jenis) itu dari kedua pelanggar.

Karena, fakta baru yang terungkap dari pelanggar MU (26) pria yang mengontrak kos-kosan tersebut dirinya sudah tujuh kali berhubungan badan sesama jenis dan dilakukan di kontrakannya serta berbagai tempat di Banda Aceh.

Sementara dengan pasangannya, TA (34) pria ber-KTP Banda Aceh itu, dari pengakuan MU baru sekali dan keduanya kenal melalui jejaring media sosial aplikasi WeChat hingga keduanya sering berkomunikasi dan berlanjut ke pertemua hingga berujung ke perbuatan liwath.(*)

Baca juga: Perang Tigray Terus Berkecamuk, Ribuan Warga Ethiopia Menyeberang Sungai ke Sudan

Baca juga: Cegah Narkoba, BNN Aceh Gerakkan Konsep Hidup 100 Persen, Begini Konsepnya

Baca juga: Mensos Akan Renovasi Balai Disabilitas Darussaadah Aceh Menjadi Lebih Modern

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved