Lembaga Keuangan Syariah
Banleg DPRA Usul Iuran Haji dan Umrah Disetor ke Bank Aceh Syariah
Dalam qanun disebutkan Bank Pemerintah Aceh. Ada dua bank milik pemerintah Aceh, Bank Aceh dan Bank Mustaqim.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Masrizal I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Legislasi (Banleg) DPRA merampungkan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat finalisasi di ruang rapat Banleg, Senin (16/11/2020).
Rapat yang dipimpin Ketua Banleg, Azhar Abdurrahman diikuti anggota Banleg, Bardan Sahidi, Ridwan Yunus, Edi Kamal, Nurdiansyah Alasta, serta Tenaga Ahli Banleg, Khairul Amal, Ziki Zulkarnaen, dan Abdullah Saleh.
Sementara dari Pemerintah Aceh dihadiri Biro Hukum Setda Aceh, Biro Isra Setda Aceh, Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh dan Dinas Kesehatan Aceh.
Wakil Ketua Banleg DPRA, Bardan Sahidi kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2020) mengatakan finalisasi raqan dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) minggu lalu.
"Raqan ini terdiri atas 14 BAB dan 48 Pasal. Selanjutnya akan dikonsultasi dan difasilitasi ke ke Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Agama," kata Bardan.
Bardan mengungkapkan salah satu pasal yang diatur dalam raqan itu terkait penunjukan bank yang menampung setoran iuran calon jamaah haji dan umrah asal Aceh.
"Dalam qanun disebutkan Bank Pemerintah Aceh. Ada dua bank milik pemerintah Aceh, Bank Aceh dan Bank Mustaqim," ujar Bardan.
Selama ini, setoran biaya haji atau umrah masyarakat Aceh kepada bank-bank lain yang bekerja sama dengan pemerintah di daerah masing-masing asal calon jamaah haji.
"Pertimbangannya untuk pemberdayaan bank milik Pemerintah Aceh, menjadi provider penerima setoran biaya haji (BPIH). Selama ini pada bank BUMN," ungkap dia.
Dia menyatakan kebijakan itu bagian dari kekhususan bagi calon jamaah haji asal Aceh. Dia juga mendorong manajemen Bank Aceh Syariah, semakin kompetitif, profesional, dan memperluas jaringan layanan.(*)