Lembaga Keuangan Syariah
Bupati Pijay Siap Buka Seminar Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat
Menurut orang nomor satu di Pijay itu, momen seminar sehari ini mengacu bahwa, provinsi Aceh sebagai provinsi yang memiliki kewenangan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Idris Iamail I Pidie Jaya
SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas, Selasa (17/11/2020), siap membuka Seminar Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat yang diselenggarakan Harian Serambi Indonesia bekerja sama dengan Bank Tabungan Pensiunan Negara (BTPN) Syariah selama satu hari di Kabupaten Pidie Jaya (Pijay) Selasa (17/11/2020) mendatang di Aula Cot Trieng II Kantor Bupati.
Dalam Seminar Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat itu pihak panitia pelaksana mengundang puluhan peserta dari berbagai kalangan elemen masyarakat di Pijay dengan meberlakukan penerapan Protokoler Kesehatan (Protkes).
"Insya Allah, saya siap berkenan hadir membuka Seminar Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat, karena seminar sehari ini sangatlah bermafaat besar dalam menambah perbendaharaan ilmu masyarakat Pijay terhadap pemahan perbankan atau keuangan dengan berbasis syariat Islam," sebut H Aiyub Bin Abbas kepada Serambinews.com, Senin (16/11/2020).

Menurut orang nomor satu di Pijay itu, momen seminar sehari ini mangacu bahwa, provinsi Aceh sebagai provinsi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan syariat islam termasuk dalam penerapan Perbankan yang bersyariat islam sebagaimana dengan pemberlakuan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah.
Karenanya, perihal bagaimana menguak konsep penerapan perbankan syariat ini kiranya diperlukan kajian-kajian untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
Apalagi, seiring masih adanya anggapan atau literasi masyarakat tentang lembaga keuangan syariah serta adanya opini masyarakat yang berkembang bahwa lembaga keuangan syariah belum sepenuhnya sesuai dengan syariat islam.
Baca juga: ‘Harapan Kita Lebih Baik dari Pencapaian di Medan’
Baca juga: Sekdes Gampong Paya Peulumat Ditetapkan Sebagai Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa
Baca juga: Rahasia Malam Pertama Sule dan Nathalie Holscher Dibocorkan Andre, Ini Respon Sule
Maka lewat seminar sehari ini akan memberikan pemahaman yang konferenshif (menyeluruh) kepada masyarakat agar memperluas literasi masyarakat tentang lembaga keuangan syariah itu sendiri.
Hal ini juga seiring dengan kegiatan kerjasama BTPN dengan Harian Serambi Indonesia ini yang di dilaksanakan di kabupaten tercinta ini dapat menambah khasanah ilmu bagi masyarakat tentang duduk persoalan keuangan syariah ditengah publik.
"Pada intinya Pemerintah Kabupaten Pijay sangat berterimkasih atas upaya langkah positif Harian Serambi Indonesia bersama Bank Tabunngan Pensiunan Negera (BTPN) dalam mengedukasi masyarakat terhadap peran lembaga keuangan syariah sebagai lembaga keuangan yang sesuai dengan syariat islam dengan menjaring positif masukan dari tokoh masyarakat di Pijay terhadap opini yang positif bahwa keuangan syariah merupakan solusi keuangan untuk umat," jelasnya.
Sebelumnya, Manajer Promosi Harian Serambi Indonesia, M Jafar kepada Serambinews.com, Sabtu (14/11/2020) lalu mengatakan, dalam hajatan seminar sehari Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat ini turut menghadirkan Bupati Pijay, H Aiyub Bin Abbas selaku Keynote Speaker, Haspan Fikri selaku kepala Pembiayaan BTPN Syariah Wilayah Aceh, Yusri selaku kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh, Tgk H Faisal Ali selaku wakil ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh serta dimoderatori oleh News Manajer Harian Serambi Indonesia, Bukhari M Ali.
"Secara garis besar momen seminar sehari ini karena mengingat Aceh sebagai provinsi yang memiliki kewenangan untuk melaksanakan syariat Islam termasuk dalam penerapan Perbankan yang bersyariat islam sebagaimana dengan pemberlakuan Qanun Aceh No 11 tahun 2018 tentang lembaga keuangan syariah," sebutnya.
Guna menguak konsep penerapan perbankan syariat ini kiranya diperlukan kajian-kajian untuk memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
Apalagi masih minimnya literasi masyarakat tentang lembaga keuangan syariah dan adanya opini masyarakat yang berkembang bahwa lembaga keuangan syariah belum sepenuhnya sesuai dengan syariat islam.
Maka lewat seminar sehari ini akan memberikan pemahaman yang konferenshif (menyeluruh) kepada masyarakat agar memperluas literasi masyarakat tentang lembaga keuangan syariah itu sendiri.