Lembaga Keuangan Syariah
Bupati Pijay Siap Buka Seminar Edukasi Keuangan Syariah Solusi Untuk Umat
Menurut orang nomor satu di Pijay itu, momen seminar sehari ini mengacu bahwa, provinsi Aceh sebagai provinsi yang memiliki kewenangan
Penulis: Idris Ismail | Editor: Ansari Hasyim
Serambi Indonesia
Bupati Pidie Jaya, H Aiyub Bin Abbas (kanan) menyerahkan buku draf Qanun RAPBK 2021 kepada Ketua DPRK, A Kadir Jailani (dua kiri), dengan turut disaksikan Sekda Ir Jailani Beuramat (dua kanan), dan Kapolres AKBP Musbah Ni'am, SAg SH MH, serta Wakil Kketua DPRK, Hasan Basri, ST MT, Selasa (19/11/2020).
Karenanya, lewat kegiatan kerjasama BTPN dengan Harian Serambi Indonesia ini, maka dapat diketahui peran lembaga keuangan syariah sebagai lembaga keuangan yang sesuai dengan syariat islam dengan menjaring masukan dari tokoh masyarakat di Pijay terhadap opini yang positif bahwa keuangan syariah merupakan solusi keuangan untuk umat.
"Hasil seminar ini sangatlah diharapkan puluhan peserta yang diundang dari berbagai kalangan tokoh masyarakat, ormas dan OKP dapatlah disampaikan pesan kepada stakeholder masing-masing terutama mengenai lembaga keuangan syariah,"demikian M Jafar.(*)