Berita Abdya
Masa Unggah Dokumen Usulan NIP CPNS Diperpanjang, 3 CPNS Abdya belum Unggah, Ini Alasannya
Jadwal awal masa pengunggahan dokumen ini hingga 15 November 2020, tetapi kini diperpanjang hingga 21 November 2020.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Mursal Ismail
Jadwal awal masa pengunggahan dokumen ini hingga 15 November 2020, tetapi kini diperpanjang hingga 21 November 2020.
Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Masa unggah dokumen CPNS 2019 untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) diperpanjang.
Jadwal awal masa pengunggahan dokumen ini hingga 15 November 2020, tetapi kini diperpanjang hingga 21 November 2020.
Sementara itu, di tiga CPNS di Abdya hingga kini belum mengunggah kelengkapan dokumen usulan penetapan NIP tersebut.
Mereka adalah tiga dari 133 peserta CPNS yang sudah dinyatakan lulus seleksi akhir Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Lingkup Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Formasi 2019.
Informasi ini awalnya diperoleh dari sumber-sumber Serambinews.com di Abdya.
Baca juga: Enak Jadi Pejabat, Bisa Parkir Mobil Dinas di Jalan Hingga Buat Kanopi
Baca juga: Aceh Sebaiknya Setop Kerja Sama dengan Institut Francais, Alihkan kepada Lembaga Bahasa Arab
Baca juga: 2 Warga Sumut Tersangka Penyelundup Wanita Rohingga tak Mengaku Bersalah, Polisi Kantongi Bukti Kuat
Kepala BKPSDM Abdya, drh Hj Cut Hasnah Nur melalui Sekretaris, Rahmad Sumedi SE, yang dihubungi Serambinews.com, Senin (16/11/2020) membenarkan informasi itu.
“Dari 133 peserta yang dinyatakan lulus seleksi akhir CPNS Formasi 2019, tiga orang belum menginput kelengkapan dokumen usulan penetapan NIP pada portal https://sscn.bkn.go.id,” katanya.
Hal itu diketahui berdasarkan pemantauan admin hingga batas waktu input yang ditetapkan sebelumnya oleh BKN, yaitu pada 15 November.
Namun, kata Rahmad, berdasarkan informasi bahwa BKN RI sudah memperpanjang batas waktu input bahan dokumen tersebut sampai 21 November mendatang.
Cut Hasnah Nur juga Ketua Panselda CPNS Abdya Formasi 2019 melalui Rahmad Sumedi menjelaskan, dari keterangan diperoleh bahwa tiga peserta lulus seleksi akhir CPNS Abdya, tapi belum menginput dokumen penetapan NIP, dikarenakan menunggu surat pemberhentian sebagai Tenaga non-PNS.
Secara kebetulan, tiga peserta yang lulus seleksi CPNS Formasi 2019 tersebut merupakan tenaga non-PNS di Abdya.
“Surat pemberhentian sebagai tenaga non-PNS itu diperlukan sebagai pedoman penetapan masa kerja yang bersangkutan, dan diunggah satu paket dengan bahan dokumen yang lain,” katanya.