Berita Aceh Tamiang
Pendapatan Lebih Kecil dari Belanja, Aceh Tamiang Defisit Rp 12 Miliar
Nilai pendapatan ini diketahui lebih kecil dibanding anggaran belanja yang mencapai Rp 1.238.871.912.021, sehingga terhadi defisit Rp 12 miliar.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
Nilai pendapatan ini diketahui lebih kecil dibanding anggaran belanja yang mencapai Rp 1.238.871.912.021, sehingga terhadi defisit Rp 12 miliar.
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Kabupaten Aceh Tamiang berpotensi mengalami defisit Rp 12 miliar pada tahun anggaran 2021.
Hal ini diungkapkan dalam Rapat Paripurna I yang mengagendakan Penyampaian Rancanagan Qanun APBK 2021 di Ruang Sidang Utama DPRK Aceh Tamiang, Senin (16/11/2020).
Wakil Bupati Aceh Tamiang HT Insyfuddin yang membacakan amanah Bupati Mursil menjelaskan pengajuan Raqan APBK 2021 sebesar Rp 1.226.871.912.021.
Nilai pendapatan ini diketahui lebih kecil dibanding anggaran belanja yang mencapai Rp 1.238.871.912.021, sehingga terhadi defisit Rp 12 miliar.
Baca juga: Tim Puslitbang Lakukan Penelitian Tata Kelola Sumber Daya Polri di Polda Aceh
Baca juga: 7 Cara Mudah untuk Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Paru-paru
Baca juga: Memprihatinkan! Talang Air di Tiro, Pidie Patah, Ratusan Hektare Sawah Terancam Kering
Dalam kesempatan itu Insyafuddin menjelaskan pengajuan Raqan APBK 2021 ini sudah terlebih dahulu dibahas bersama tim anggaran Pemkab Aceh Tamiang bersama DPRK Aceh Tamiang pada 6 Oktober 2020.
Dia memastikan seluruh penyusunan memedomani rencana kerja pemerintah daerah 2021 yang merupakan tahun keempat RPJMD Aceh Tamiag 2018-2022 sekaligus RPJP 2005-2025.
“Tahun depan berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah, kita menitikberatkan penigkatan ekonomi kerakyatan,” kata Insyafuddin.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRK Aceh Tamiang Suprianto ini dilanjutkan Selasa (17/11/2020) dengan agenda pandangan umum dewan.
“Kita lanjutkan esok hari untuk mendengarkan pandangan umum dewan,” ucap Suprianto.
Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Tamiang, Yusriati menjelaskan potensi defisit Rp 12 miliar tersebut masih dalam batas toleransi.
Hal ini disebabkan anggaran program yang diusulkan sebelumnya ternyata membutuhkan biaya lebih besar.
Secara umum kondisi keuangan Aceh Tamiang pada 2021 masih balance (seimbang).
“Itukan istilah keuangan, memang harus kita sebutkan defisit. Tapi sebenarnya tidak seperti itu,” kata Yusriati.
Optimisme ini dikuatkan keterangan Kabid Anggaran BPKD Aceh Tamiang Muhammad Ridwan yang menyebutkan potensi defisit ini akan tertutupi dengan anggaran Silpa dan penyertaan modal di bank.
“Artinya kekurangan Rp 12 miliar ini akan tertutupi dengan Silpa atau penyertaan modal di bank. Sudah kembali balance (seimbang),” ujarnya. (*)