Berita Banda Aceh

Tim Puslitbang Lakukan Penelitian Tata Kelola Sumber Daya Polri di Polda Aceh

Kunjungan kerja itu untuk melakukan penelitian tentang tata kelola sumber daya Polri dalam implementasi teknologi informasi

Penulis: Subur Dani | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Kegiatan penelitian sumber daya Polri oleh Tim Puslitbang Polri di Mapolda Aceh, Senin (16/11/2020). 

Kunjungan kerja itu untuk melakukan penelitian tentang tata kelola sumber daya Polri dalam implementasi teknologi informasi

Laporan Subur Dani | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Puslitbang Polri melakukan kunjungan kerja ke Polda Aceh dan jajaran Polres.

Kunjungan kerja itu untuk melakukan penelitian tentang tata kelola sumber daya Polri dalam implementasi teknologi informasi dan komunikasi terpadu.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, Senin (16/11/2020), mengatakan Tim Puslitbang Polri yang melakukan penelitian ke Polda Aceh dipimpin Pengembang TIK Madya Polri dan sebagai Ketua Tim Kombes Pol Drs Adang Suherman, M.Si.

Dan Sekretaris AKBP Wadi, S. H., M. H serta 2 orang anggotanya masing-masing Penda TK I Yuli Pertiwi, S. E., M. M, dan Penda Bahrinel Siregar.

Baca juga: 7 Cara Mudah untuk Menjaga Kesehatan dan Kebersihan Paru-paru

Baca juga: Memprihatinkan! Talang Air di Tiro, Pidie Patah, Ratusan Hektare Sawah Terancam Kering

Baca juga: BKSDA Aceh Bentuk Gampong Mandiri Konflik Gajah Vs Manusia di Tangse

Kegiatan penelitian tersebut di Mapolda Aceh digelar di aula Machdum Sakti yang dibuka Karo Rena Polda Aceh Kombes Pol Heri Purwanto, S. H dan didampingi Kabid TIK Polda Aceh Kombes Pol. Bambang Syafrianto, S.I.K

"Peserta yang hadir adalah para Perwira dan operator masing-masing satker Polda Aceh," kata Kabid Humas.

Dalam kegiatan di aula Machdum Sakti Mapolda Aceh, Tim Puslitbang Polri memberikan paparan  dan melakukan penelitian dengan mengisi quesioner dan wawancara dengan para peserta, jelas Kabid Humas.

"Tim Puslitbang Polri hari ini melakukan penelitian di Mapolda Aceh dan 3 hari di Polres jajaran," kata Kabid Humas lagi. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved