Berita Aceh Barat Daya
Kejari Abdya Musnahkan Barang Bukti
Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) bersama wakil Bupati melakukan pemusnahan 966,893 gram ganja, dan 67,24 gram sabu...
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Jalimin
Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya (Kejari Abdya) bersama Wakil Bupati Aceh Barat Daya, Muslizar MT melakukan pemusnahan 966,893 gram ganja, dan 67,24 gram sabu.
Pemusnahan ganja dan sabu itu, merupakan barang bukti yang diperoleh dari tindak pidana orang dan harta benda (oharda), tindak pidana narkotika, dan tindak pidana tindak pidana umum lainnya (TPUL) yang setahun terakhir.
Kajari Abdya, Nilawati SH MH mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja seberat 966,893 gram, sabu seberat 67,24 gram, bong 9 (alat hisap) 7 pcs, kaca pirex 9 buah dan sejumlah barang bukti lainnya itu, adalah 46 kasus selama kurun waktu dari Oktober 2019-Oktober 2020.
"Untuk barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara dihancurkan menggunakan blender, sedangkan ganja serta sejumlah barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar," ujar Kajari Abdya, Nilawati SH MH seusai melakukan pemusnahan.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap itu, merupakan tugas jaksa untuk melaksanakan putusan pengadilan sebagaimana yang diamanatkan pasal 270 KUHAP dan melaksanakan tugas serta kewenangan kejaksaan di bidang pidana umum sebagaimana yang diamanatkan dalam pasal 30 ayat (1) huruf b undang-undang nomor 16 tahun 2004.
"Tujuan pemusnahan ini, agar barang bukti tidak hilang dari tempat penyimpanan, ataupun tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.
Dengan adanya pemusnahan barang bukti itu, ia berharap tingkat kejahatan akan berkurang dan Abdya tetap kondusif.
Sementara itu, Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT berharap agar prosesi pemusnahan barang bukti itu tidak sebatas melenyapkan kasus-kasus pelanggaran hukum saja. Melainkan momentum bersama dalam menyikapi sebuah pelanggaran hukum hendaknya benar-benar dipahami dengan baik dan bijak.
"Ini penting, agar grafik segala pelanggaran hukum di Abdya semakin menurun," katanya.
Menurutnya, sepanjang tahun 2020 i sudah banyak perkara pelanggaran hukum terjadi, dan itu menjadi pukulan keras dan intropeksi semua pihak.
"Maka dari itu, diperlukan peran serta seluruh elemen masyarakat untuk mewujudkan Abdya yang lebih bersih, tentram dan aman. Harapan ini tentu tidak semudah yang diucapkan," cetusnya.
Namun, lanjutnya, melalui kegiatan pemusanahan itu, seluruh elemen terkait, untuk bekerja keras bahu-membahu, saling kokoh dan saling bersinergi dalam menekan angka pelanggaran hukum di Abdya.
Prosesi pemusnahan barang bukti yang berlangsung di halaman Kejari Abdya itu, juga turut dihadiri unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), Dinas Kesehatan, serta sejumlah pejabat dalam lingkup Kejaksaan setempat.(*)
Baca juga: Hampir Saja Perang Terjadi, Ternyata Donald Trump Ingin Serang Situs Nuklir Iran Pada Pekan Lalu
Baca juga: Ibu Bunuh 2 Anak Lalu Gantung Diri, Tinggalkan Selembar Surat Begini Isinya
Baca juga: Ini Peserta Aceh yang Tampil Selasa Pagi Hingga Siang, Fahmil Putra Terganjal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/kajari-blangpidie-nilawati-sh-mh-bersama-wakil-bupati-muslizar-mt.jpg)