Berita Abdya
Kejari dan Pemkab Abdya Teken MoU Bidang Hukum dan Tata Usaha Negara
Penandatanganan MoU bidang hukum yang berlangsung di gedung serbaguna Kejari Abdya itu, sekaligus sosialisasi peran jaksa sebagai pengacara negara
Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Mursal Ismail
"Karena itu bukan fungsi dan tugas kita sebagai jaksa, itu ada ahlinya yang bisa menilai bagaimana pekerjaan itu,” terangnya.
Jadi, sebut Nilawati, pendampingan itu pihaknya hanya memberikan pendapat, dan pertimbangan hukum terkait apa-apa yang akan dilaksanakan, untuk kegiatan yang telah dibebankan kepada masing-masing satuan kerja.
“Bapak, ibu tidak usah takut untuk menyampaikan keluhan-keluhan memintakan pendapat hukum kepada pihak kejaksaan, karena itu memang tugas kita.
Jadi kita bukan untuk memata-matai atau mengawasi pekerjaan bapak, ibu, tapi kita hanya mengingatkan penggunaan anggaran itu seperti apa, supaya kedepan di kabupaten Abdya ini tidak ada penyimpangan-penyimpangan yang tidak kita harapkan,” sebutnya.
Di samping penandatangan MoU tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, pihak Kejaksaan Abdya juga menyosialisasikan program pelayanan hukum gratis.
"Jadi saya berharap kepada bapak, ibu semua dalam berkonsultasi hukum dengan pihak kejaksaan.
Itu saya jamin gratis, kalau ada permintaan hal-hal yang tidak wajar, tolong bapak, ibu sampaikan kepada saya,” pungkas Nilawati. (*)