Selebriti
Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Begini Respon Gisel
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila
SERAMBINEWS.COM - Gisella Anastasia menjalani pemeriksaan pihak polisi.
Artis cantik Gisella Anastasia alias Gisel selesai menjalani pemeriksaan yang dilakukan penyidik Polri terkait kasus peredaran video asusila yang diduga mirip dirinya, Selasa (17/11/2020).
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, pemeriksaan Gisel berlangsung selama 5 jam lebih yang dimulai pukul 10.36 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB di gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Gisel tampak mengenakan pakaian berwarna putih dipadu celana bahan berwarna hitam.
Ibunda dari Gempi itu didampingi tim kuasa hukumnya saat keluar dari gedung pemeriksaan.
Baca juga: Puluhan Murid SD di Pidie Ikut Kelas Inti, Begini Penjelasan Disdik
Baca juga: Kabel Jaringan di Aceh Tamiang Dibiarkan Tertimpa Pohon
Baca juga: Dua Fraksi DPRK Aceh Tamiang Desak Belajar di Sekolah Diaktifkan
Ketika keluar dari gedung pemeriksaan, Gisel enggan berbicara banyak terkait kasus yang tengah menjeratnya.
Ia hanya mengatakan pihaknya akan memenuhi prosedur hukum dalam kasus yang membelitnya.
"Ikutin aja prosedurnya, sebagai warga negara yang baik datang, kita ikutin aja," kata Gisel.
Dia enggan membeberkan lebih lanjut terkait kasus peredaran video asusila tersebut.
Gisel tampak berlalu melalui kerumunan awak media dan masuk ke dalam mobil Alphard berwarna putih.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penyebaran video asusila yang diduga mirip artis Gisel Anastasia alias Gisel.
Penetapan tersangka itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Dua orang ini masif kita lakukan pemeriksaan kemarin inisial PP dan NN. Dua-duanya kita periksa sampai tadi malam sudah lakukan penahanan status tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, (13/11/2020).
Yusri menyampaikan PP dan MM ditetapkan sebagai tersangka karena menyebarkan video bermuatan pornografi tentang artis mirip Gisel.
Salah satu tersangka diduga menyebarkan konten itu secara masif melalui akun sosial media pribadinya.