Berita Bireuen
Usulkan Hak Paten, Tim Unsyiah Nilai Jengki Ie Cot Jrat dan Mesin Pembuat Pakan Ternak di Kutablang
Kehadiran tim, untuk melihat kegiatan kedua Posyantekdes sekaligus menilai dari unsur teknis. Layak tidaknya Jengki Ie produk Syukri bersama timnya
Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nurul Hayati
Kehadiran tim, untuk melihat kegiatan kedua Posyantekdes sekaligus menilai dari unsur teknis. Layak tidaknya Jengki Ie produk Syukri bersama timnya gampong setempa,t untuk diusulkan hak paten-nya (HKI) tahun 2020 ke Kemenkumham RI.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Tim dari Klinik Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Unsyiah Banda Aceh bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh, turun ke Desa Cot Jrat, Kota Juang, Sabtu dan
Minggu (14-15/11/2020).
Tim menilai dan melihat Jeungki Ie produk Pos Pelayanan Teknologi (Posyantekdes) LOGITEK Gampong Cot Jrat untuk pengurusan HKI.
Selain ke Cot Jrat, tim juga mengunjunjungi Gampong Paya Rangkuluh, Kutablang, Bireuen melihat mesin pembuat pakan ternak milik Posyantekdes Maju Bersama desa setempat.
Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD)
Bireuen, Mukhlis Aminullah kepada Serambinews.com, Selasa (17/11/2020) mengatakan, kehadiran tim klinik HKI Unsyiah Banda Aceh yang dipimpin Zulfadhli ST MT ke Gampong Cot Jrat.
Kehadiran tim, untuk melihat kegiatan kedua Posyantekdes sekaligus menilai dari unsur teknis.
Layak tidaknya Jengki Ie produk Syukri bersama timnya gampong setempa,t untuk diusulkan hak paten-nya (HKI) tahun 2020 ke Kemenkumham RI.
Baca juga: Usai Diperiksa Polisi Selama 5 Jam Terkait Video Syur Mirip Dirinya, Begini Respon Gisel
Dalam kunjungan tersebut, tim juga didampingi tim dari DPMG Aceh, DPMGP-KB Bireuen, serta Camat Kota
Juang.
“Mereka melihat secara dekat Jengki Ie atau pompa air secara spesifik, peralatan yang digunakan, kualitas dan unsur lainnya,” ujarnya.
Usai melihat jengki ie, tim juga berkunjung ke Paya Rangkuluh, di desa setempat diproduksi mesin pembuat pakan ternak milik Posyantekdes model baru.
Tenaga Ahli Teknologi Tepat Guna (TA-TTG) P3MD Bireuen, Yasrizanur ST MT kepada Serambinews.com menambahkan, tim melihat secara dekat dan sekaligus wawancara untuk pengurusan hak paten.
Pengurusan hak paten (HKI) untuk kedua Posyantekdes merupakan amanah Undang-Undang yang diatur lebih lanjut dalam Peraturan Menteri Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Pengembangan dan Penerapan TTG dalam pengelolaan Sumber daya alam desa.
Baca juga: Danrem Teuku Umar Kunker ke Aceh Jaya, Ingatkan Prajurit Pentingnya Kesehatan di Tengah Pandemi
Khusus untuk Jengki Ie (pompa hidram) milik Pos Posyantekdes LOGITEK Gampong Cot Jrat, merupakan kunjungan lanjutan dari pertemuan teknis di aula DPMG Aceh beberapa waktu lalu.
Kepala DPMG Aceh, Azhari SE MSi mengatakan, DPMG Aceh berkomitmen untuk memfasilitasi pengusulan
hak paten pompa hidram Jeungki Ie, bekerjasama dengan Klinik HKI Unsyiah.