BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Ini Syarat dan Cara Cek Nama Penerima

Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer segera!

Editor: Amirullah
info.gtk.kemdikbud.go.id
Halaman depan INFO.GTK.KEMDIKBUD.GO.ID - Berikut cara cek penerima BLT Gaji Guru Honorer, Ini Syarat dan Cara Pencairannya 

SERAMBINEWS.COM - Login info.gtk.kemdikbud.go.id untuk mengecek nama penerima BLT guru honorer segera!

Pemerintah memberikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pendidik dan tenaga kependidikan Non-Pegawai Negeri Sipil (Non-PNS).

Dikutip dari Kompas.com, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, sangat mengapresiasi pencairan bantuan subsidi upah atau BLT gaji honorer yang direncanakan menyasar 2.034.732 orang.

BLT gaji honorer ini akan diberikan kepada 1,6 juta guru dan pendidik, 162.277 dosen, dan 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Terkait anggaran Kemendikbud, Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im melaporkan total pagu Kemendikbud menjadi Rp85,6 triliun setelah koreksi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari berbagai unit.

Realisasi hingga per 14 November 2020 berada pada 62,21% pada akhir Desember ditargetkan realisasi Kemendikbud mencapai lebih dari 97%.

Baca juga: BLT Guru Honorer Rp 1,8 Juta di info.gtk.kemdikbud.go.id, Cek Nama Penerima di Sini

Baca juga: Begini Cara Cairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Bank, Ini Dokumen Harus Dibawa 

"Yang terbesar adalah penyaluran subsidi kuota internet Rp3,7 triliun, Bantuan Subsidi Upah Pendidik dan Tenaga Kependidikan sebesar Rp3,6 triliun, dan Program Indonesia Pintar Rp 2 triliun," jelas Ainun dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.

Apa syarat penerimanya?

Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, dikutp dari TribunStyle, diantaranya:

- Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenag sebagai tenaga guru honorer

- Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti

- Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag

- Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM

Baca juga: Ditutup Akhir November, Segera Daftar BLT UMKM, Cek Cara Penerimaan BPUM di eform.bri.id/bpum

Baca juga: Ngakak, Netizen Ini Bilang Sule Keren Karena Undang Rizky Febian di Nikahannya, Padahal Anaknya

Lalu, apa syarat untuk mendapatkan BLT tersebut?

Persyaratan yang perlu diketahui untuk mendapatkan BLT atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) guru honorer, antara lain:

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved