Berita Aceh Tenggara

Ini Syarat Penerima Bantuan Rumah Layak Huni, 115 RLH di Aceh Tenggara Rampung dan Diserahterimakan

“Setiap rumah layak huni dibangun dengan jenis tipe 36 dan menyetap anggaran sebesar Rp 75 juta per unitnya,” ujar Kadis Perkimtan Aceh Tenggara.

Penulis: Asnawi Luwi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim didampingi Kadis Perkimtan, Ir Supryanto, MM, dan Sekda MHD Ridwan, SE, MSi, menyerahkan secara simbolis rumah layak huni sekaligus memberikan bantuan kipas angin kepada penerima rumah bantuan di lapangan kantor Setdakab setempat, Rabu (18/11/2020). 

Laporan Asnawi Luwi | Aceh Tenggara

SERAMBINEWS.COM, KUTACANE - Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Perkimtan) Aceh Tenggara membangun 115 rumah layak huni (RLH) di 15 kecamatan dari 16 kecamatan di kabupaten tersebut.

Rumah bantuan layak huni tersebut diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim MAP, didampingi Sekda, MHD Ridwan, SE, MSi, dan Kadisperkimtan, Ir Supriyanto, MM, di lapangan Kantor Setdakab Agara, Rabu (18/11/2020).

Kadis Perkimtan Aceh Tenggara, Ir Supryanto, MM, didampingi Kabid Perumahan, Suci Wahyuni, ST, kepada Serambinews.com, Rabu (18/11/2020), mengatakan, sebanyak 115 rumah layak huni itu telah dibangun dari dana Otsus Kabupaten Aceh Tenggara tahun 2020.

“Setiap rumah layak huni dibangun dengan jenis tipe 36 dan menyetap anggaran sebesar Rp 75 juta per unitnya,” ujar Kadis Perkimtan Aceh Tenggara.

Ia melanjutkan, bantuan rumah layak huni tersebut diberikan kepada warga yang miskin berpenghasilan dari nol hingga Rp 1.200.000/bulan dan selama ini tinggal di rumah tidak layak huni (RTLH) berdasarkan data online Perkimtan.

Baca juga: Mendagri Beberkan Langkah Penegakan Protokol Kesehatan di Tahapan Pilkada 2020

Baca juga: Dewan Minta MPP Lambaro, Aceh Besar Bisa Berfungsi Tahun Depan, Begini Tanggapan Kepala DPMPTSP

Baca juga: Kasus Suspek Covid-19 Bertambah di Lhokseumawe, Total Sudah Capai 249 Orang

Sampai sekarang ini, beber Supryanto, permohonan bantuan rumah layak huni dari warga yang masuk ke Perkimtan Kabupaten Aceh Tenggara, mencapai 1.000 proposal.

Sebelumnya, Bupati Aceh Tenggara, Raidin Pinim dalam serah terima rumah layak huni mengharapkan, agar RLH yang telah dibangun itu agar ditempati dan jangan diperjualbelikan.

“Tetapi harus ditempati turun temurun sampai ke anak cucu,” pinta Bupati. Menurut Bupati Raidin, ia menargetkan pada tahun 2024 mendatang, rumah tidak layak huni sudah tidak ada lagi di Aceh Tenggara.

Di sisi lain, Bupati mewanti-wanti agar penerima bantuan rumah layak huni ke depannya benar-benar selektif.

Karena rumah yang tidak layak huni ketika dibangun RLH akan dirobohkan agar tidak ada lagi berdiri rumah-rumah tidak layakhuni,” tegas dia.

Baca juga: Aduh, Jumlah Kasus Positif Covid-19 di Lhokseumawe Naik Lagi, Hari Ini Bertambah Tujuh Orang

Baca juga: Sehari Jelang Final, Kafilah Aceh Tetap Tampil Maksimal Meski Harap-harap Cemas

Baca juga: Terungkap! Anak Eks Kadis di Abdya Tersangka Pelecehan Seksual Anak di Bawah Umur Ternyata Penyabu

“Karena, kalau terus seperti ini kapan tuntasnya program pengentasan rumah layak huni di Aceh Tenggara," tukas Raidin Pinim, MAP atau akrab disapa Bang Ray ini.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved